18 Hari Lagi Bebas, Napi Narkoba Tewas di Lapas
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Napi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Muhammad Rusli (40), ditemukan tewas, Selasa (30/8/2016), pagi.
Padahal Rusli tinggal 18 hari lagi tepatnya pada 16 September 2016 bisa menghirup udara bebas. Warga Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat itu meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Imanuddin, Pangkalan Bun.
"Napi tersebut bernama Muhammad Rusli (40). Ia meninggal setelah dirawat tadi pagi di RSUD Sultan Imanuddin. Dia itu sakit, tapi bukan sakit terkena AIDS ya," jelas Kepala Lapas Kelas llB Pangkalan Bun Arif Gunawan di lapas, Selasa (30/8/2016).
Arif belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab kematian warga binaannya itu. Namun ia sedikit membeberkan bahwa M. Rusli sudah sakit sejak lama.
Namun beberapa waktu lalu, M Rusli tidak pernah dirawat di Rumah Sakit. "Dia paling berobat jalan saja seperti biasa. Di Lapas enggak ada dokter, enggak ada perawat soalnya," terang Arif.
Belum diketahui pasti penyakit yang diderita napi malang tersebut. "Kalau kasusnya dia narkoba, berapa tahunnya saya harus buka berkas lagi. Yang jelas 16 September dia bebas," pungkasnya.
Padahal Rusli tinggal 18 hari lagi tepatnya pada 16 September 2016 bisa menghirup udara bebas. Warga Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat itu meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Imanuddin, Pangkalan Bun.
"Napi tersebut bernama Muhammad Rusli (40). Ia meninggal setelah dirawat tadi pagi di RSUD Sultan Imanuddin. Dia itu sakit, tapi bukan sakit terkena AIDS ya," jelas Kepala Lapas Kelas llB Pangkalan Bun Arif Gunawan di lapas, Selasa (30/8/2016).
Arif belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab kematian warga binaannya itu. Namun ia sedikit membeberkan bahwa M. Rusli sudah sakit sejak lama.
Namun beberapa waktu lalu, M Rusli tidak pernah dirawat di Rumah Sakit. "Dia paling berobat jalan saja seperti biasa. Di Lapas enggak ada dokter, enggak ada perawat soalnya," terang Arif.
Belum diketahui pasti penyakit yang diderita napi malang tersebut. "Kalau kasusnya dia narkoba, berapa tahunnya saya harus buka berkas lagi. Yang jelas 16 September dia bebas," pungkasnya.
(nag)