Hari Pertama Ganjil Genap, Polisi Tilang 219 Pelanggar

Selasa, 30 Agustus 2016 - 15:42 WIB
Hari Pertama Ganjil...
Hari Pertama Ganjil Genap, Polisi Tilang 219 Pelanggar
A A A
JAKARTA - Sebanyak 219 pelanggar kawasan ganjil genap ditilang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Ratusan pelanggar ini terancam dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000.

Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada pagi hari penerapan ganjil-genap pertama masih ditemui ratusan pengemudi yang melakukan pelanggaran. Mereka mengaku belum mengetahui kalau pelaksaan penindakan sudah dimulai hari ini.

"Hasil penindakan dengan tilang dalam kaitan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap hari ini pada pukul 07.00-10.00 WIB, sebanyak 219 pelanggar yang kami tindak," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).

Budiyanto menuturkan, para pelanggar dikenakan Pasal 287 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan, atau denda Rp500.000. "Untuk slip tilangnya ada slip merah dan biru. Kalau slip merah berarti pelanggar harus datang sendiri ke pengadilan, kalau slip biru denda tilang maksimal dititip ke Bank BRI," jelasnya.

Budiyanto menyebutkan, pelanggaran banyak ditemui di Traffic Light (TL) Bundaran Senayan yakni 15 pelanggar. Kemudian di ramp Senayan, ada 13 pelanggar, TL Oteva enam pelanggar, TL Bundaran Indosat delapan pelanggar.

Selanjutnya, TL Kebon Sirih satu pelanggar, TL Sarinah dua pelanggar, TL Bundaran HI tiga pelanggar, TL CSW empat pelanggar dan ramp Cakra enam pelanggar. "Dari para pelanggar ini ada yang disita SIM dan STNK," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
25 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
37 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
53 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved