Polda Banten Amankan Kapal Pembawa 400 Liter BBM Ilegal
A
A
A
SERANG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan kapal tengker pembawa 400 ribu liter bahan bakar minyak jenis premium ilegal saat bersandar di Pelindo II Kampung Candi, Desa/Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penangkapan kapal pembawa bahan bakar minyak bersubsidi tersebut setelah pihaknya mengintai selama satu bulan.
"Biasanya kapal ini berada di lepas pantai. Kebetulan Jumat kemarin, dia (kapal) berlabuh di sini (Pelindo). Kesempatan ini kita gunakan untuk melakukan penangkapan," kata Kapolda, Senin (29/8/2016).
Kapolda menjelaskan saat dilakukan penangkapan, awak kapal tidak bisa menunjukan dokumen perizinan barang dan usaha.
Kapal tersebut diketahui memperoleh BBM dari tengah laut Pulau Jawa dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker lain.
"Pengakuan awak kapal BBM ini dari 'kencing' kapal-kapal tangker tapi masih belum percaya sepenuhnya. Oleh karena itu awaknya masih kita periksa secara intensif," lanjut Dofiri.
Selain kapal, polisi mengamankan 16 anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda bernama Bachtiar Malaguna alias Tiar juga diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolda Banten.
"Kita akan menjerat pelaku dengan pasal 323 ayat 1 uu nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran atau uu nomor 22 tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM," pungkasnya.
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penangkapan kapal pembawa bahan bakar minyak bersubsidi tersebut setelah pihaknya mengintai selama satu bulan.
"Biasanya kapal ini berada di lepas pantai. Kebetulan Jumat kemarin, dia (kapal) berlabuh di sini (Pelindo). Kesempatan ini kita gunakan untuk melakukan penangkapan," kata Kapolda, Senin (29/8/2016).
Kapolda menjelaskan saat dilakukan penangkapan, awak kapal tidak bisa menunjukan dokumen perizinan barang dan usaha.
Kapal tersebut diketahui memperoleh BBM dari tengah laut Pulau Jawa dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker lain.
"Pengakuan awak kapal BBM ini dari 'kencing' kapal-kapal tangker tapi masih belum percaya sepenuhnya. Oleh karena itu awaknya masih kita periksa secara intensif," lanjut Dofiri.
Selain kapal, polisi mengamankan 16 anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda bernama Bachtiar Malaguna alias Tiar juga diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolda Banten.
"Kita akan menjerat pelaku dengan pasal 323 ayat 1 uu nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran atau uu nomor 22 tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM," pungkasnya.
(nag)