Satu Napi Buronan Lapas Tulungagung Diringkus
A
A
A
TULUNGAGUNG - Edi Kurniawan (21) satu dari tiga orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung tertangkap. Petugas meringkus Edi saat yang bersangkutan menikmati makan siang di salah satu warung nasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.
“Yang bersangkutan langsung kita jebloskan kembali ke lapas, “ujar Kalapas Tulungagung Wahyu Prasetya kepada wartawan, Jumat (26/8/2016).
Edi merupakan warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Bersama Hario Mintonugroho (27) warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan Syaifulloh Nursadewa (33) warga Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, ketiganya lari dari penjara 13 Agutus 2016 dini hari lalu.
Para pesakitan kasus pencurian, pemerasan dan penganiayaan ini berhasil mengelabui petugas dengan menjebol plafon.
Hario yang sempat kabur ke Surabaya tertangkap lebih dulu. Petugas meringkus di wilayah Tulungagung setelah yang bersangkutan pulang gara gara kehabisan uang saku. Sementara Edi bersembunyi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Dia menyamar sebagai pengamen di setiap bus yang berhenti. Menurut Wahyu agar tidak diketahui Edi selalu mengenakan kacamata hitam. Yang bersangkutan memilih emper pertokoan dan pinggir trotoar sebagai lokasi istirahat.
“Setelah dilakukan penyelidikan kami memastikan keberadaan yang bersangkutan. Sebelum melakukan penangkapan kami berkoordinasi lebih dulu dengan aparat kepolisian setempat, “jelasnya.
Edi merupakan residivis. Menghuni penjara bukan pertama kalinya. Karenanya setelah ditangkap petugas langsung mengisolasi yang bersangkutan ke dalam sel tikus. Terhadap Sayifulloh Nursadewa yang masih kabur, Wahyu mengimbau untuk segera menyerahkan diri.
Sebab petugas akan terus memburu yang bersangkutan dimanapun berada. “Lebih baik segera menyerahkan diri. Sebab kami terus melakukan pengejaran, “tegasnya.
“Yang bersangkutan langsung kita jebloskan kembali ke lapas, “ujar Kalapas Tulungagung Wahyu Prasetya kepada wartawan, Jumat (26/8/2016).
Edi merupakan warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Bersama Hario Mintonugroho (27) warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan Syaifulloh Nursadewa (33) warga Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, ketiganya lari dari penjara 13 Agutus 2016 dini hari lalu.
Para pesakitan kasus pencurian, pemerasan dan penganiayaan ini berhasil mengelabui petugas dengan menjebol plafon.
Hario yang sempat kabur ke Surabaya tertangkap lebih dulu. Petugas meringkus di wilayah Tulungagung setelah yang bersangkutan pulang gara gara kehabisan uang saku. Sementara Edi bersembunyi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Dia menyamar sebagai pengamen di setiap bus yang berhenti. Menurut Wahyu agar tidak diketahui Edi selalu mengenakan kacamata hitam. Yang bersangkutan memilih emper pertokoan dan pinggir trotoar sebagai lokasi istirahat.
“Setelah dilakukan penyelidikan kami memastikan keberadaan yang bersangkutan. Sebelum melakukan penangkapan kami berkoordinasi lebih dulu dengan aparat kepolisian setempat, “jelasnya.
Edi merupakan residivis. Menghuni penjara bukan pertama kalinya. Karenanya setelah ditangkap petugas langsung mengisolasi yang bersangkutan ke dalam sel tikus. Terhadap Sayifulloh Nursadewa yang masih kabur, Wahyu mengimbau untuk segera menyerahkan diri.
Sebab petugas akan terus memburu yang bersangkutan dimanapun berada. “Lebih baik segera menyerahkan diri. Sebab kami terus melakukan pengejaran, “tegasnya.
(sms)