Bebas dari Penjara, Mantan Wakil Bupati Sumedang Berencana Mengajar

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 14:02 WIB
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Mantan Wakil Bupati Sumedang Berencana Mengajar
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Sumedang Ade Irawan mulai beraktivitas seperti biasa pasca keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis 25 Agustus 2016 malam.

Ade yang mendekam di penjara selama satu tahun lima bulan itu menjajaki aktivitas mengajar di perguruan tinggi sebagaimana pernah dilakukannya sebelum menjadi Wakil Bupati Sumedang 2013.

Anak kandung Ade, Agung menyebutkan, ayahnya keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Kamis 25 Agustus 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.

Mantan politisi partai Demokrat yang sedianya sudah menunggu dari pagi proses adminitrasi dari Kejaksaan Tinggi Jabar yang menangani perkaranya baru bisa keluar sore harinya.

"Bapak (Ade, red) baru bisa keluar pukul 18.30 WIB tadi malam karena harus menunggu proses administrasi selesai terlebih dahulu," ungkap Agung kepada wartawan di kediamannya jalan Lumbung kompleks Pharmindo, Kota Cimahi, Jumat (26/8) pagi.

Ade sendiri belum bisa ditemui karena sedang mengurus urusan di salah satu perguruan tinggi di kota Bandung untuk kembali mengajar. "Bapak (Ade, red) sedang ke kampus untuk kembali ngajar," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)