Arena Judi Digerebek, 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Diamankan
A
A
A
AMBON - Aparat Gabungan dari Propam Polda Maluku dan Pomdam XVI/Pattimura, Kamis, (25/8/2016) sore menggerebek arena perjudian di Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku AKBP Agus sutrisno ini berhasil mengamankan 2 oknum Polisi dan 1 oknum TNI yang kedapatan sedang bermain judi.
Selain mengamankan 3 oknum Polisi dan TNI, tim Gabungan Polda Maluku dan Pomdam XVI/Pattimura juga mengamankan sekitar 32 warga masyarakat yang sedang bermain atau pun menonton.
Selain itu aparat gabungan TNI/Polri, juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 21.595.000, 1 set alat judi kartu remi.
kemudian 1 set alat judi dadu, 19 Ayam Bangkok, 5 buah kertas kode togel Hongkong dan Singapura. "Semua alat judi dan barang bukti diamankan di Polda Maluku," ujar Agus.
Sementara 1 oknum anggota TNI AD yang bermain judi akan diamankan di Mapomdam XVI/Pattimura guna proses hukum lebih lanjut.
Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku AKBP Agus sutrisno ini berhasil mengamankan 2 oknum Polisi dan 1 oknum TNI yang kedapatan sedang bermain judi.
Selain mengamankan 3 oknum Polisi dan TNI, tim Gabungan Polda Maluku dan Pomdam XVI/Pattimura juga mengamankan sekitar 32 warga masyarakat yang sedang bermain atau pun menonton.
Selain itu aparat gabungan TNI/Polri, juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 21.595.000, 1 set alat judi kartu remi.
kemudian 1 set alat judi dadu, 19 Ayam Bangkok, 5 buah kertas kode togel Hongkong dan Singapura. "Semua alat judi dan barang bukti diamankan di Polda Maluku," ujar Agus.
Sementara 1 oknum anggota TNI AD yang bermain judi akan diamankan di Mapomdam XVI/Pattimura guna proses hukum lebih lanjut.
(nag)