Dibujuk Uang, Gadis Manado Diperawani Pria Gaek
A
A
A
MANADO - Gadis Manado inisial MIR (13) warga Kecamatan Ternate Baru Kota Manado kehilangan keperawanannya setelah disetubuhi dua pria gaek SM alias Sah, (44) dan BS alias Bas (60).
Kejadian tersebut dilakukan kedua kakek bejat di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Dari Mei 2016 hingga terakhir Agustus 2016.
Namun, keluarga korban baru melaporkan perbuatan cabul ini ke Mapolresta Manado, Kamis (25/8/2016) Pukul 16.40 Wita.
Berdasarkan penuturan keluarga korban EM, (66), MIR adalah ponakannya namun sudah dari kecil tinggal bersama, jadi sudah seperti anak sendiri. Korban juga mengalami IQ rendah jadi saat ini korban putus sekolah.
"Kami terkejut dan menangis saat korban mengaku telah dicabuli dua pria bejat itu, makanya kami keluarga melaporkan hal ini ke Mapolresta Manado," timpal dia.
EM pun kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian hingga terungkap perbuatan cabul tersebut. Awalnya, pada Rabu malam 24 Agustus dia bersama korban pergi mencari pendonor darah karena ada anak yang sakit dan memerlukan darah.
"Saat di perjalanan tiba-tiba ponsel milik korban berbunyi dan diberikan kepada saya. Saat saya angkat terdengar suara perempuan yang langsung mengeluarkan kata kotor dan mengatakan jangan ganggu suaminya," ujar dia.
Lanjut dia, karena curiga dengan telepon tersebut kami keluarga langsung mengintrogasi korban. Korban pun sering memiliki banyak uang entah dari mana dapatnya. Saat diintrogasi korban mengaku disetubuhi oleh dua pria berbeda tersebut.
"Korban katakan dirinya digauli oleh SM dan BS, juga sering mendapatkan uang dari ke dua pelaku. Kami langsung memanggil BS, kemudian memanggil SM. Kedua pelaku awalnya tidak mengakuinya," terang dia.
Menurut EM, saat didepan kedua pelaku, korban tiba-tiba membeberkan perbuatan bejat mereka, dirinya menceritakan pertama Om BS yang menggaulinya.
"Kemudian korban juga mengungkap, selain BS ada juga Om SM dimana dirinya saat itu sedang bermain dengan anak SM, saat anaknya tidur pelaku memanggil korban ke dalam kamar dan juga menggaulinya," jelas dia.
Sementara itu, korban saat diwawancarai mengaku, perbuatan pertama kali dilakukannya pada Mei 2016. Kedua pelaku juga sering melakukan hal tersebut jika ada kesempatan.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, benar adanya laporan tersebut.
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena ini korban di bawah umur, kasus tersebut akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkas dia.
Kejadian tersebut dilakukan kedua kakek bejat di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Dari Mei 2016 hingga terakhir Agustus 2016.
Namun, keluarga korban baru melaporkan perbuatan cabul ini ke Mapolresta Manado, Kamis (25/8/2016) Pukul 16.40 Wita.
Berdasarkan penuturan keluarga korban EM, (66), MIR adalah ponakannya namun sudah dari kecil tinggal bersama, jadi sudah seperti anak sendiri. Korban juga mengalami IQ rendah jadi saat ini korban putus sekolah.
"Kami terkejut dan menangis saat korban mengaku telah dicabuli dua pria bejat itu, makanya kami keluarga melaporkan hal ini ke Mapolresta Manado," timpal dia.
EM pun kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian hingga terungkap perbuatan cabul tersebut. Awalnya, pada Rabu malam 24 Agustus dia bersama korban pergi mencari pendonor darah karena ada anak yang sakit dan memerlukan darah.
"Saat di perjalanan tiba-tiba ponsel milik korban berbunyi dan diberikan kepada saya. Saat saya angkat terdengar suara perempuan yang langsung mengeluarkan kata kotor dan mengatakan jangan ganggu suaminya," ujar dia.
Lanjut dia, karena curiga dengan telepon tersebut kami keluarga langsung mengintrogasi korban. Korban pun sering memiliki banyak uang entah dari mana dapatnya. Saat diintrogasi korban mengaku disetubuhi oleh dua pria berbeda tersebut.
"Korban katakan dirinya digauli oleh SM dan BS, juga sering mendapatkan uang dari ke dua pelaku. Kami langsung memanggil BS, kemudian memanggil SM. Kedua pelaku awalnya tidak mengakuinya," terang dia.
Menurut EM, saat didepan kedua pelaku, korban tiba-tiba membeberkan perbuatan bejat mereka, dirinya menceritakan pertama Om BS yang menggaulinya.
"Kemudian korban juga mengungkap, selain BS ada juga Om SM dimana dirinya saat itu sedang bermain dengan anak SM, saat anaknya tidur pelaku memanggil korban ke dalam kamar dan juga menggaulinya," jelas dia.
Sementara itu, korban saat diwawancarai mengaku, perbuatan pertama kali dilakukannya pada Mei 2016. Kedua pelaku juga sering melakukan hal tersebut jika ada kesempatan.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, benar adanya laporan tersebut.
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena ini korban di bawah umur, kasus tersebut akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkas dia.
(sms)