Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:23 WIB
Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
A A A
PRINGSEWU - Ibu rumah tangga pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu dibekuk anggota polsek Gading Rejo, Pringsewu, Lampung. Dalam sehari, pelaku bisa menukarkan lebih dari Rp500 ribu uang palsu.

SJ, ibu lima anak ini ditangkap di warung klontongan di wilayah Gading Rejo pada Rabu (24/8/2016) pukul 19.30 WIB. Berdasarkan pemeriksaan, barang bukti yang berhasil disita uang hasil penukaran total Rp307.000, barang makanan dan rokok yang dibelikan ke warung klontongan, serta motor yang digunakan saat beraksi.

Ibu rumah tangga ini sudah beraksi di delapan warung di Jalan Lintas Barat Sumatera di Kecamatan Gading Rejo.

Kapolsek Gading Rejo AKP Adek Dermawan menjelaskan, saat pelaku beraksi di Gading Rejo, pemilik warung merasa curiga sehingga langsung menghubungi anggota Polsek Gading Rejo.

"Pasal yang diterapkan 245 KUHP tentang pengedaran dan penyimpanan uang palsu dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujarnya, Kamis (25/8/2016).

Dia mengimbau masyarakat terus berhati-hati dengan penukaran uang palsu di malam hari. Apalagi, pelaku mengincar warung-warung kecil yang pemiliknya buta tentang uang palsu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7112 seconds (0.1#10.140)