Ini Identitas Mahasiswi asal Demak yang Ditangkap Otoritas Turki
A
A
A
DEMAK - Identitas mahasiswi asal Kabupaten Demak yang ditangkap otoritas Turki atas dugaan keterlibatan Kelompok Fethullah Gulen akhirnya terungkap. Sebelumnya, identitasnya sempat simpang siur beberapa waktu usai pemberitaan muncul.
Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Nanang Wibisono mengatakan, identitasnya adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti anak Serma Warsidi, anggota Kodim 0717 Purwodadi, Koramil 15 Gubug.
"Yang bersangkutan beralamat Dukuh Delok, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak," ujarnya, Sabtu (20/8/2016).
Dwi Puspita merupakan lulusan SMAN 2 Semarang yang kuliah di Turki tepatnya di Kota Bursa. Dia sedang menempuh studi Sastra Turki program beasiswa perusahaan Al Firdaus yaitu kerja sama dengan Yayasan Semesta Gunung Pati Semarang mulai 2013.
"Dia alumni SMAN 2 Semarang sambil mondok di Addainuriyah Sendang Guo Semarang. Setelah lulus SMA mengikuti program beasiswa ke Turki untuk meraih S1. Saat ini sedang menginjak semester 5," kata Nanang.
Sejauh ini, persoalan ini telah ditangani oleh Staf Kemenlu RI melalui Dubes RI di Turki. Dari informasi yang didapat, kontak terakhir dengan orang tuanya sekitar dua minggu lalu.
"Keluarga mengetahui anaknya ditangkap otoritas turki Jumat malam pukul 19.30 WIB oleh orang yang mengatasnamakan staf kemenlu RI," papar dia.
Berharap Pulang
Sementara itu, keluarga Dwi Puspita khawatir atas peristiwa penangkapan tersebut, dan berharap putri kedua dari tiga bersaudara ini segera pulang. Kendati demikian, mereka menutup diri karena mengaku syok terkait insiden penangkapan itu.
Mereka meyakini, putrinya itu tidak terlibat dalam pergerakan politik yang sedang berkembang di Turki.
"Maaf mas untuk sementara kami tidak bisa berkomentar. Yang jelas, kami ingin putri kami dikeluarkan dan dipulangkan ke Indonesia. Anak saya tidak bersalah dan baik-baik saja selama ini," ujar Serma Warsidi.
Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Nanang Wibisono mengatakan, identitasnya adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti anak Serma Warsidi, anggota Kodim 0717 Purwodadi, Koramil 15 Gubug.
"Yang bersangkutan beralamat Dukuh Delok, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak," ujarnya, Sabtu (20/8/2016).
Dwi Puspita merupakan lulusan SMAN 2 Semarang yang kuliah di Turki tepatnya di Kota Bursa. Dia sedang menempuh studi Sastra Turki program beasiswa perusahaan Al Firdaus yaitu kerja sama dengan Yayasan Semesta Gunung Pati Semarang mulai 2013.
"Dia alumni SMAN 2 Semarang sambil mondok di Addainuriyah Sendang Guo Semarang. Setelah lulus SMA mengikuti program beasiswa ke Turki untuk meraih S1. Saat ini sedang menginjak semester 5," kata Nanang.
Sejauh ini, persoalan ini telah ditangani oleh Staf Kemenlu RI melalui Dubes RI di Turki. Dari informasi yang didapat, kontak terakhir dengan orang tuanya sekitar dua minggu lalu.
"Keluarga mengetahui anaknya ditangkap otoritas turki Jumat malam pukul 19.30 WIB oleh orang yang mengatasnamakan staf kemenlu RI," papar dia.
Berharap Pulang
Sementara itu, keluarga Dwi Puspita khawatir atas peristiwa penangkapan tersebut, dan berharap putri kedua dari tiga bersaudara ini segera pulang. Kendati demikian, mereka menutup diri karena mengaku syok terkait insiden penangkapan itu.
Mereka meyakini, putrinya itu tidak terlibat dalam pergerakan politik yang sedang berkembang di Turki.
"Maaf mas untuk sementara kami tidak bisa berkomentar. Yang jelas, kami ingin putri kami dikeluarkan dan dipulangkan ke Indonesia. Anak saya tidak bersalah dan baik-baik saja selama ini," ujar Serma Warsidi.
(sms)