Guru SD Perempuan Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) perempuan berinisial NR (45), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, lantaran nekat menjadi penjual sabu.
Mirisnya lagi, NR jualan sabu di rumah dinas. NR ditangkap polisi pada Rabu 17 Agustus 2016. NR merupakan PNS yang bertugas di salah satu SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Memang pada Rabu 17 Agustus pukul 17.00 Wib, banyak polisi datang ke rumah dinas sang guru. Katanya menangkap NR, guru SD tersebut,” ujar Supratman, salah satu warga sekitar yang menyaksikan hal itu, Kamis (18/8/2016).
Supratman menjelaskan, adanya penangkapan NR membuat warga sekitar dan guru-guru lain kaget. Karena tidak menyangka guru berumur 45 tahun itu menjadi pengedar sabu.
Padahal, selama ini dirinya terlihat seperti guru-guru lainnya, yang tiap pagi mengajar, dan pada saat waktunya pulang, dia akan kembali ke rumah. Walaupun begitu, terkadang ada beberapa orang yang datang ke rumahnya.
Tetapi, sebagian warga tidak mengetahui dirinya itu berjualan narkoba. Saat penangkapan sang guru, polisi berhasil mendapatkan tiga paket sabu di sebuah tas milik NR, dan juga dua pak plastik klip kecil.
Meski sudah berhasil meringkus pengedar sabu, sayangnya Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi masih belum memberikan informasi terkait penangkapan perempuan PNS tersebut. "Nanti dikabari," jawabnya singkat melalui pesan elektronik.
Mirisnya lagi, NR jualan sabu di rumah dinas. NR ditangkap polisi pada Rabu 17 Agustus 2016. NR merupakan PNS yang bertugas di salah satu SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Memang pada Rabu 17 Agustus pukul 17.00 Wib, banyak polisi datang ke rumah dinas sang guru. Katanya menangkap NR, guru SD tersebut,” ujar Supratman, salah satu warga sekitar yang menyaksikan hal itu, Kamis (18/8/2016).
Supratman menjelaskan, adanya penangkapan NR membuat warga sekitar dan guru-guru lain kaget. Karena tidak menyangka guru berumur 45 tahun itu menjadi pengedar sabu.
Padahal, selama ini dirinya terlihat seperti guru-guru lainnya, yang tiap pagi mengajar, dan pada saat waktunya pulang, dia akan kembali ke rumah. Walaupun begitu, terkadang ada beberapa orang yang datang ke rumahnya.
Tetapi, sebagian warga tidak mengetahui dirinya itu berjualan narkoba. Saat penangkapan sang guru, polisi berhasil mendapatkan tiga paket sabu di sebuah tas milik NR, dan juga dua pak plastik klip kecil.
Meski sudah berhasil meringkus pengedar sabu, sayangnya Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi masih belum memberikan informasi terkait penangkapan perempuan PNS tersebut. "Nanti dikabari," jawabnya singkat melalui pesan elektronik.
(san)