Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk

Selasa, 16 Agustus 2016 - 22:30 WIB
Edarkan Narkoba Oknum...
Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk
A A A
SEKAYU - Syamsul Fithri (34) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muba ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Warga Jalan Inpres Lingkungan I Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke pihak kepolisian sejak tiga bulan lalu.
Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah dipastikan cukup, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Taman Kirab Kelurahan Balai Agung Sekayu.

Saat ditangkap, tersangka sedang duduk santai sembari menunggu pembeli yang telah terlebih dahulu memesan ganja kepada tersangka.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan uang Rp20 ribu seberat 1,7 gram, di dalam kantong sebelah kiri dan kertas paper di dalam kantong sebelah kiri.

“Setelah kita tangkap dan lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja. Selanjutnya untuk pengembangan tersangka kita bawa ke salah satu tempat mengambil ganja, namun barang bukti tambahan tidak kita temukan,” ujar Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha melalui KBO Res Narkoba Iptu Ade.

Tidak lama berselang, kata dia, tersangka yang merupakan oknum PNS di Sat Pol PP Muba ini dibawa ke rumahnya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di dalam rumah tersangka inilah, kembali ditemukan barang bukti ganja setengah linting ganja seberat 0,2 gram ditemukan di atas meja, satu bungkus ganja yang dibungkus di dalam koran dan dilapisi dengan daun pisang berat 60,3 gram di dalam kotak susu warna kuning di atas lemari yang berada di ruang tamu.

“Tersangka ini masuk dalam target operasi kita, karena sudah lama diawasi oleh anggota,” kata dia.

Sementara itu, tersangka Syamsul, mengaku bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang, dimana dirinya membeli sebanyak 1 Kg dengan harga Rp1,5 juta. Ganja tersebut dipecah-pecah menjadi ukuran kecil untuk dijual kembali atau digunakan sendiri.

“Saya beli Rp1,5 juta, lalu saya jual lagi per paket, satu paket bisa Rp20 ribu - Rp30 ribu, dengan keuntungan setiap paket Rp10 ribu,” tandas dia.
(sms)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved