Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk

Selasa, 16 Agustus 2016 - 22:30 WIB
Edarkan Narkoba Oknum...
Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk
A A A
SEKAYU - Syamsul Fithri (34) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muba ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Warga Jalan Inpres Lingkungan I Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke pihak kepolisian sejak tiga bulan lalu.
Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah dipastikan cukup, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Taman Kirab Kelurahan Balai Agung Sekayu.

Saat ditangkap, tersangka sedang duduk santai sembari menunggu pembeli yang telah terlebih dahulu memesan ganja kepada tersangka.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan uang Rp20 ribu seberat 1,7 gram, di dalam kantong sebelah kiri dan kertas paper di dalam kantong sebelah kiri.

“Setelah kita tangkap dan lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja. Selanjutnya untuk pengembangan tersangka kita bawa ke salah satu tempat mengambil ganja, namun barang bukti tambahan tidak kita temukan,” ujar Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha melalui KBO Res Narkoba Iptu Ade.

Tidak lama berselang, kata dia, tersangka yang merupakan oknum PNS di Sat Pol PP Muba ini dibawa ke rumahnya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di dalam rumah tersangka inilah, kembali ditemukan barang bukti ganja setengah linting ganja seberat 0,2 gram ditemukan di atas meja, satu bungkus ganja yang dibungkus di dalam koran dan dilapisi dengan daun pisang berat 60,3 gram di dalam kotak susu warna kuning di atas lemari yang berada di ruang tamu.

“Tersangka ini masuk dalam target operasi kita, karena sudah lama diawasi oleh anggota,” kata dia.

Sementara itu, tersangka Syamsul, mengaku bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang, dimana dirinya membeli sebanyak 1 Kg dengan harga Rp1,5 juta. Ganja tersebut dipecah-pecah menjadi ukuran kecil untuk dijual kembali atau digunakan sendiri.

“Saya beli Rp1,5 juta, lalu saya jual lagi per paket, satu paket bisa Rp20 ribu - Rp30 ribu, dengan keuntungan setiap paket Rp10 ribu,” tandas dia.
(sms)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved