Dua Oknum Polres Inhil Diduga Aniaya Warga hingga Tewas

Kamis, 11 Agustus 2016 - 17:44 WIB
Dua Oknum Polres Inhil...
Dua Oknum Polres Inhil Diduga Aniaya Warga hingga Tewas
A A A
PEKANBARU - Dua oknum Polres Indragiri Hilir (Inhi), Riau diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga KM 8 Desa Petalongan, Kecamatan Kritang bernama Indra Gamal (55). Korban dikabarkan dianiya karena terlibat narkoba.

"Pelakunya yang menganiaya orangtua saya hingga meninggal dunia itu ada empat orang. Dua orang dari Polres Inhil," kata Wan Polo Saputra, putra dari Indra, Kamis (11/8/2016).

Wan menceritakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap warganya itu terjadi pada 5 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu dia mendapat kabar dari warga kalau orangtuanya dikeroyok di kilomter 8, Desa Petalongan.

Mendapat kabar itu Wan Polo mengajak warga lain untuk menuju lokasi yang lokasi satu kilometer dari rumahnya.

Begitu sampai di lokasi Wan Polo dan warga langsung menanyakan mengapa menganiya korban. Melihat warga banyak, empat warga yang dua di antaranya adalah polisi langsung melarikan diri.

"Usai pelaku kabur, saya menolong orangtua. Saat kondisi orang saya kritis. Tubuhnya penuh luka lebam dan perutnya membengkak. Saat dipukuli, kondisi ayah masih terborgol," ucapnya.

Pada 6 Agustus, pihak keluarga membawa Indra ke rumah sakit di Rengat Kabupaten Inhu. Setelah dirawat kondisi orangtuanya mulai membaik. Namun pada malam hari kondisi Indra kembali memburuk. Sekitar pukul 22.00 WIB korban menghembuskan napas terakhir.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung yang dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut bermula karena Indra diduga sebagai jaringan narkoba.

"Saat kejadian anggota melakukan penangkapan. Namun saat ditangkap korban melawan sehingga ada upaya pelumpuhan dari anggota. Dari kasus ini diamankan 5 gram sabu yang diduga milik Indra," ucap Kapolres kepada okezone.

Saat ini pihak Polres Inhil sudah mengamankan dua anggota yakni Bripka DH dan Brigadir MP.

"Dua anggota tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan pihak Propam. Dari pengakuan dua anggota mereka membantah melakukan penganiayaan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9307 seconds (0.1#10.140)