Tunggu Tamu Hotel, Dua PSK Muda Digaruk Polisi
A
A
A
JEMBRANA - Seorang mucikari, dan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Segara Tunjung, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Mendoyo, Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, di hotel tersebut sering ada laki-laki yang menawarkan perempuan via online dengan BMM dan WhatsApp.
Diketahui, mucikari itu bernama Saiful Hadi (28) asal Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Mendoyo, Jembrana. Sementara PSK yang diamankan berinisial LA (22), dan APR (19).
“Mucikari dan anak buahnya ini kami amankan saat menunggu pelanggan di hotel tersebut,” kaanya, di Jembrana, Rabu (10/8/2016).
Dijelaskan, pelaku menawarkan PSK melalui handpone. “Selama ini banyak cewek-cewek yang ninggal nomer HP kepada pelaku. Ketika ada pelanggan yang akan memesan perempuan ini secara otomatis mucikarinya langsung menghubungi para PSK,” paparnya.
Para PSK ini dibandrol sekira Rp250 ribu sekali main, dan mucikari mendapatkan upah sekira Rp50 ribu. Sementara uang kamar hanya Rp25 ribu.
“ Mereka menjual jasa ini katanya harganya Rp250 ribu sekali main. Dan uang itu hasilnya dibagi, untuk menyewa kamar, dan sang mucikari,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti yang diamankan ada uang tunai Rp700 ribu, dan telepon genggam. “Kami masih mendalami kasus ini, apakah masih ada mucikari lainnya,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, di hotel tersebut sering ada laki-laki yang menawarkan perempuan via online dengan BMM dan WhatsApp.
Diketahui, mucikari itu bernama Saiful Hadi (28) asal Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Mendoyo, Jembrana. Sementara PSK yang diamankan berinisial LA (22), dan APR (19).
“Mucikari dan anak buahnya ini kami amankan saat menunggu pelanggan di hotel tersebut,” kaanya, di Jembrana, Rabu (10/8/2016).
Dijelaskan, pelaku menawarkan PSK melalui handpone. “Selama ini banyak cewek-cewek yang ninggal nomer HP kepada pelaku. Ketika ada pelanggan yang akan memesan perempuan ini secara otomatis mucikarinya langsung menghubungi para PSK,” paparnya.
Para PSK ini dibandrol sekira Rp250 ribu sekali main, dan mucikari mendapatkan upah sekira Rp50 ribu. Sementara uang kamar hanya Rp25 ribu.
“ Mereka menjual jasa ini katanya harganya Rp250 ribu sekali main. Dan uang itu hasilnya dibagi, untuk menyewa kamar, dan sang mucikari,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti yang diamankan ada uang tunai Rp700 ribu, dan telepon genggam. “Kami masih mendalami kasus ini, apakah masih ada mucikari lainnya,” pungkasnya.
(san)