Terkait Korupsi, Kejari Sorong Sita Mesin Cetak Media Harian

Senin, 01 Agustus 2016 - 11:11 WIB
Terkait Korupsi, Kejari...
Terkait Korupsi, Kejari Sorong Sita Mesin Cetak Media Harian
A A A
SORONG - Sejumlah aset milik tersangka korupsi pembangunan fiktif Jembatan Rutum – Reni, Raja Ampat, disita tim Satgas Tipikor Kejari Sorong dan Kejagung RI.

Salah satu aset yang disita adalah bangunan kantor Redaksi dan 5 unit mesin cetak koran pada Redaksi media Raja Ampat Pos.

Ketua Tim Satgas Tipikor Kejari Sorong Benoni Kombado mengatakan, sejumlah aset yang disita milik tersangka korupsi Cius Rita, Direktur Utama PT. Bahtera Kasih di antaranya, aset lahan tanah kosong seluas 14 hektar, 5 unit mesin cetak koran media Harian Raja Ampat Pos, dan 2 (dua) unit bangunan, berupa 1 rumah tinggal dan 1 kantor Redaksi Harian Raja Ampat Pos.

"Dimana seluruh aset milik tersangka diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, pembangunan proyek fiktif jembatan penghubung Rutum - Reni senilai, Rp. 4,4 miliar," katanya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Fiktif Rutum-Reni tahun 2014, pihak Kejari Sorong telah menetapkan empat orang tersangka, dimana tiga orang diantaranya adalah pejabat pada Badan Perbatasan Pemda, Raja Ampat, dan satu orang kontraktor yakni Direktur PT. Bahtera Kasih Nusantara, Ir. Cius Rita.

"Keempat tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Lapas Kelas II/A Sorong untuk diajukan ke Persidangan Tipikor," sebutnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan senilai, Rp. 4,4 Miliar Rupiah, dimana dalam proses pembangunannya ternyata penyidik menemukan, pekerjaan pembangunan jembatan tersebut fiktif alias tidak dikerjakan.

Namun ironisnya, dana pekerjaan senilai Rp. 4,4 Miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Raja Ampat tahun 2014 tersebut, telah seratus persen dicairkan oleh kontraktor atas persetujuan 3 tersangka dari Badan Perbatasan Daerah Raja Ampat dan pejabat pembuat komitmen.

"Dana korupsi tersebut selain digunakan untuk pembelian sejumlah aset milik tersangka, juga digunakan untuk pembiayaan salah satu kandidat calon Bupati dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Raja Ampat, tahun 2015 lalu," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
19 menit yang lalu
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
53 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
1 jam yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
2 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved