Jumlah Pelanggar Uji Coba Ganjil Genap Naik 113%
Jum'at, 29 Juli 2016 - 15:12 WIB
Jumlah Pelanggar Uji Coba Ganjil Genap Naik 113%
A
A
A
JAKARTA - Jumlah pelanggaran kendaraan roda empat yang melintas di kawasan uji coba ganjil genap pada hari kedua kemarin mengalami peningkatan 113% dibandingkan hari pertama. Sebanyak 1.176 pengemudi ditegur lantaran nekat melintas di kawasan ganjil genap.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, di hari kedua dilakukannya uji coba sistem ganjil genap, polisi menegur para pelanggar sebanyak 1.176 pengemudi yang memasuki kawasan tersebut dengan pelat tak sesuai aturan. "Peneguran lisan pada pagi hari sebanyak 845 kendaraan. Sedangkan sorenya sebanyak 331 kendaraan pada Kamis, 28 Juli kemarin," kata Budiyanto pada Sindonews, Jumat (29/7/2016).
Menurut Budiyanto, terjadi peningkatan jumlah pelanggar dibandingkan pada hari pertama Rabu, 27 Juli 2016 lalu."Peningkatan pelanggaran itu mencapai 113% dibandingkan hari pertama. Pada hari pertama, kita berikan kepada 553 pelanggar," ujarnya.
Hari ketiga dilalukukannya uji coba sistem ganjil genap, petugas Dishub DKI Jakarta mengklaim sukses mensosialisasikan aturan uji coba ganjil genap. Jumlah pelanggar yang melintasi kawasan ganjil genap berkurang.
Petugas Dishub DKI Jakarta Erna mengatakan, jika sejak diberlakukannya aturan ganjil genap di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas dinilai mulai dapat terurai secara baik. Volume kendaraan yang mintas di jalanan itu pun tak begitu padat. Sehingga, aturan ganjil genap itu diangga cukup efektif mengatur arus lalin.
"Jumlah pelanggar pun hanya satu dua saja sekarang. Sudah tidak begitu banyak yang terlihat. Tadi pun saya sosialisasi mereka umumnya sudah pada tahu tentang aturan ganjil genap ini," ujarya di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/7/2016).
Menurutnya, sejak diberlakukannya aturan ganjil genap hingga sekarang. Petugas masih memberikan teguran secara lisan terhadap pelanggar kebijakan tersebut.
"Jalur alternatif pun di sekitar sini (Jalan Jenderal Sudirman) tidak terlalu macet. Di sejumlah titik pun ada juga petugas yang memantaunya kok," tutupnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, di hari kedua dilakukannya uji coba sistem ganjil genap, polisi menegur para pelanggar sebanyak 1.176 pengemudi yang memasuki kawasan tersebut dengan pelat tak sesuai aturan. "Peneguran lisan pada pagi hari sebanyak 845 kendaraan. Sedangkan sorenya sebanyak 331 kendaraan pada Kamis, 28 Juli kemarin," kata Budiyanto pada Sindonews, Jumat (29/7/2016).
Menurut Budiyanto, terjadi peningkatan jumlah pelanggar dibandingkan pada hari pertama Rabu, 27 Juli 2016 lalu."Peningkatan pelanggaran itu mencapai 113% dibandingkan hari pertama. Pada hari pertama, kita berikan kepada 553 pelanggar," ujarnya.
Hari ketiga dilalukukannya uji coba sistem ganjil genap, petugas Dishub DKI Jakarta mengklaim sukses mensosialisasikan aturan uji coba ganjil genap. Jumlah pelanggar yang melintasi kawasan ganjil genap berkurang.
Petugas Dishub DKI Jakarta Erna mengatakan, jika sejak diberlakukannya aturan ganjil genap di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Arus lalu lintas dinilai mulai dapat terurai secara baik. Volume kendaraan yang mintas di jalanan itu pun tak begitu padat. Sehingga, aturan ganjil genap itu diangga cukup efektif mengatur arus lalin.
"Jumlah pelanggar pun hanya satu dua saja sekarang. Sudah tidak begitu banyak yang terlihat. Tadi pun saya sosialisasi mereka umumnya sudah pada tahu tentang aturan ganjil genap ini," ujarya di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/7/2016).
Menurutnya, sejak diberlakukannya aturan ganjil genap hingga sekarang. Petugas masih memberikan teguran secara lisan terhadap pelanggar kebijakan tersebut.
"Jalur alternatif pun di sekitar sini (Jalan Jenderal Sudirman) tidak terlalu macet. Di sejumlah titik pun ada juga petugas yang memantaunya kok," tutupnya.
(whb)