Belum Bayar Iuran, Ijazah Siswa Ditahan Sekolah

Jum'at, 29 Juli 2016 - 02:54 WIB
Belum Bayar Iuran, Ijazah...
Belum Bayar Iuran, Ijazah Siswa Ditahan Sekolah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluh.

Pasalnya, bagi orang tua yang belum membayar uang iuran (sumbangan) pembangunan gedung baru, belum bisa mengambil ijazah untuk anak-anaknya yang telah dinyatakan lulus.

"Kemarin saya ke sekolah untuk mengambil ijazah, karena belum melunasi iuran, tidak boleh. Sampai sekarang ijazah anak saya masih ditahan," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditemi di rumahnya di Pangkalan Bun, Kamis (27/7/2016).

Besaran iuran, katanya, Rp466 ribu per anak. Terang dari pihak sekolah, dana yang terkumpul dari orang tua tersebut akan digunakan untuk biaya pembangunan gedung baru.
"Iya mas, tidak boleh kurang. Harus bayar segitu, kalau tidak ijazahnya tak boleh diambil," ucapnya lesu.

Terpisah, NS, orang tua siswa yang baru saja melunasi pembayaran iuran tersebut mengaku kesal. Pasalnya, dari awal pihaknya tidak pernah setuju dengan adanya iuran yang nilainya sudah ditetapkan tersebut.

"Pada rapat pertama dulu, saya tidak setuju. Kemudian ada undangan lagi, saya dan sejumlah orang tua sepakat tidak hadir. Tiba-tiba saja datang surat tagihan untuk pembayaran iuran," terangnya.

Pihaknya juga mempertanyakan pengelolaan dana dari iuran tersebut, "Katanya sudah mendapat dana dari pusat dan kabupaten, kok kami ditarik iuran lagi," ucap NS, mempertanyakan kebijakan tersebut.

Karena memerlukan ijazah untuk masuk perguruan tinggi, kata NS, ia dan sejumlah orang tua siswa terpaksa melunasi iuran tersebut.

"Mau gimana lagi, ya harus bayar. Bahkan tadi saya harus balik lagi ke rumah karena uang yang saya bawa ternyata kurang Rp16 ribu. Harus pas Rp466 ribu, tidak boleh kurang," cetusnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, Khairil Anwar mengaku jika iuran dan besaranya berdasar dari kesepakatan komite dan orang tua.

Ia juga membaantah jika sekolah menahan ijazah hanya karena semata-mata tidak membayar iuran tersebut. "Bagi orang tua yang bisa menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, akan kami bebaskan dari iuran tersebut," katanya.

Pembangunan gedung itu, terang Khairil, menghabiskan dana sekitar Rp1,8 miliar. Rincianya, Rp1,5 miliar dari APBN, Rp150 juta dari APBD Kabupaten Kobar dan sisanya Rp240 juta diambil dari iuran orang tua.

"Kalau dikatakan sekolah menahan ijazah siswa karena belum membayar iuran tersebut tidak benar. Bagi orang tua yang tidak mampu, silahkan datang ke sekolah, pasti kami berikan ijazah anaknya. Asal, ada bukti jika yang bersangkutan memang keluarga tidak mampu," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Diduga Marak Pungli...
Diduga Marak Pungli di Sekolah, FAGI Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi
Wali Murid Geruduk SMAN...
Wali Murid Geruduk SMAN 1 Puri Mojokerto, Tolak Pungutan Rp2,9 Juta
Viral Dugaan Pungli...
Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!
Apakah Uang Komite Sekolah...
Apakah Uang Komite Sekolah Termasuk Pungli ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Cegah Pelanggaran Pungutan...
Cegah Pelanggaran Pungutan Siswa, Jabar Bekukan Kegiatan Komite Sekolah
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved