Oknum Dewan Cirebon Tartangkap Judi saat Bimtek Bakal Dipecat

Jum'at, 22 Juli 2016 - 17:31 WIB
Oknum Dewan Cirebon...
Oknum Dewan Cirebon Tartangkap Judi saat Bimtek Bakal Dipecat
A A A
CIREBON - Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang dicokok Polda Jawa Barat pada Kamis 21 Juli 2016 akibat berjudi di salah satu kamar hotel di Kota Bandung, terancam dipecat.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon Sukaryadi mengungkapkan, pemecatan merupakan sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada anggota dewan yang melanggar tata tertib.

Sanksi itu akan dijatuhkan bila keempatnya kelak terbukti berjudi dan divonis lebih dari enam bulan penjara oleh pengadilan. "Kami masih menunggu hasil dari proses hukum yang kini sedang ditangani Polda Jabar terhadap keempatnya," tegasnya, Jumat (22/7/2016).

Selain menanti hasil dari proses hukum yang dilakukan kepolisian, pihaknya juga menanti hasil keputusan internal partai politik (parpol) dari masing-masing anggota dewan yang diduga terlibat judi tersebut.

Bila kemudian masing-masing parpol memutuskan pemberhentian dan menetapkan penggantian antar waktu (PAW), BK pun dalam hal ini akan memroses pemberhentian mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih meyakini apa yang dilakukan keempat anggota dewan tersebut sebagai keisengan belaka. Terlebih, tambahnya, pertaruhan dalam judi yang mereka mainkan kala itu bernilai kecil.

"Saya yakin awalnya ini keisengan saja untuk mengisi kekosongan waktu. Ini kan cuma judi kecil, tapi kemudian sudah terblow-up di publik. Toh ini (perjudian) dilakukan di luar jam kerja, meski memang berangkatnya kedinasan dalam rangka mengikuti bimbingan teknis (bimtek)," katanya kepada sejumlah media.

Dia menjelaskan, materi Bimtek yang mereka ikuti terkait kewenangan penggunaan dana desa yang terhitung besar.

Tujuan bimtek sendiri untuk meningkatkan kapabilitas para legislator tersebut. Bimtek itu sedianya dijadwalkan sejak Rabu 20 Juli 2016 hingga Jumat (22/7/2016) di Bandung.

Namun, pada Kamis dini hari, empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon justru diamankan setelah kedapatan bermain judi di sebuah kamar hotel.

Selain mengamankan keempat anggota dewan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp4,5 juta dan dua set kartu remi.

Seorang anggota dewan lainnya, AF, juga dibawa ke Mapolda Jabar sebagai saksi yang menyaksikan perjudian tersebut. Peristiwa itu pun disebut Yuningsih sebagai musibah yang bermula dari keisengan menjadi musibah politik.
(nag)
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Anggota...
Memalukan! Oknum Anggota DPRD Muratara Tunjukkan Kelamin VCS dengan Wanita Telanjang
Oknum Anggota DPRD Medan...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Samakan Tatib Dewan...
Samakan Tatib Dewan dengan Alquran, Anggota DPRD Banjarmasin Diprotes
Viral! Aksi Anggota...
Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat
Diduga Anggota DPRD...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Ulah Oknum Dewan, SPPD...
Ulah Oknum Dewan, SPPD Belum Cair Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja
Berita Terkini
Gelar Pertemuan dengan...
Gelar Pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Michael Sianipar Tegaskan Partai Perindo Siap Sinergi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
12 menit yang lalu
Sekjen Garda Satu Ajak...
Sekjen Garda Satu Ajak Masyarakat Dukung Program Gubernur NTT Melki Laka Lena
20 menit yang lalu
Billy Suwae Nakhodai...
Billy Suwae Nakhodai Partai Perindo Papua, Siap Menangkan Fakhiri-Aryoko di PSU dan Pemilu 2029
32 menit yang lalu
Jokowi Hari Ini ke Polda...
Jokowi Hari Ini ke Polda Metro Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
3 jam yang lalu
Viral Guru Biologi di...
Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam
3 jam yang lalu
3 Kerabat Jenderal Try...
3 Kerabat Jenderal Try Sutrisno yang Punya Karier Cemerlang di Militer, Salah Satunya Mantan KSAD
4 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved