Kronologi Kerusuhan di Lapas Bentiring

Jum'at, 22 Juli 2016 - 10:43 WIB
Kronologi Kerusuhan...
Kronologi Kerusuhan di Lapas Bentiring
A A A
BENGKULU - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring, Kota Bengkulu, pada Kamis (21/7/2016), bermula dari penangkapan dua tersangka narkoba oleh anggota Polres Kota Bengkulu.

Dari pengembangan kedua pelaku narkoba tersebut, barang haram itu diduga diperoleh atau dikendalikan dari dalam Lapas Bentiring Bengkulu oleh salah satu bandar narkoba.

Polres Kota Bengkulu kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengambil warga binaan berinisial AB yang menghuni lapas blok narkoba serta melakukan razia di dalam kamarnya.

Seusai melakukan penggeledahan di dalam kamar AB, kondisi di blok narkoba masih kondusif. Namun, saat ingin menggeledah ke ruang atau kamar dalam blok narkoba yang dihuni 272 warga binaan lainnya tepatnya kamar di tingkat dua, semua warga binaan berhamburan keluar dan menolak polisi untuk menggeledah.

Sebelumnya, semua kamar tersebut diketahui dalam keadaan terkunci. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak lapas sebelum digelar razia agar semua kamar dalam keadaan terkunci dan tidak ada warga binaan yang berada di luar.

Situasi semakin memanas. Warga binaan melakukan perlawanan dan pemukulan terhadap aparat kepolisian, termasuk Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta. Ia diduga dipukul dengan menggunakan raket tenis oleh salah satu warga binaan.

Situasi kian memanas setelah aparat kepolisian mengetahui lokasi penyimpanan barang terlarang di bagian atas tempat penampungan air di blok narkoba.

Di atas tower penampungan air itu, polisi berhasil menemukan paket besar serbuk bening yang diduga sabu, 131 unit handphone (HP) dengan berbagai merek, enam buah timbangan digital, tiga buah tabungan, dan lima kartu ATM.

Di atas tower itu polisi juga menemukan 12 buah alat isap sabu atau bong, buku catatan atau rekap 31 buah, plastik untuk klip 12 buah, 25 buah pil yang diduga narkoba, serta uang sebesar Rp1.146.000.

Sementara, barang bukti saat terjadinya kerusuhan, polisi mengamankan satu buah raket tenis yang diduga dijadikan alat untuk memukul Kapolres Kota Bengkulu serta peralatan lainnya yang dijadikan alat untuk melawan petugas.

Amukan ratusan warga binaan itu berhasil diredam setelah aparat kepolisian mengamankan delapan warga binaan narkoba. Dalam peristiwa itu, polisi menerjunkan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain mengamankan delapan warga binaan, polisi mengamankan Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu berinisial Ho, sipir lapas berinisial Ri, dan polisi khusus lapas berinisial SS.

Ketiganya diamankan lantaran diduga terlibat kelalaian atau adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan pintu kamar tahanan blok narkoba yang sebelumnya diketahui dalam keadaan terkunci.

Meskipun kondisi mulai kondusif, polisi tetap melakukan pengamanan di lokasi Lapas, baik di areal luar lapas maupun pengamanan di dalam lapas. Hal tersebut guna menghindari kemungkinan terburuk yang akan terjadi.

''Semua barang bukti, delapan warga binaan dan tiga pegawai Lapas sudah diamankan,'' kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Jumat (22/7/2016).

Ardian mengatakan, delapan warga binaan dan tiga pegawai lapas saat ini masih dalam penyelidikan. ''Nanti kita lihat hasil pemeriksaan,'' ucap Ardian.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)