Korupsi Lahan Pelabuhan, Kejati Riau Tahan Mantan Sekda Meranti

Rabu, 20 Juli 2016 - 05:11 WIB
Korupsi Lahan Pelabuhan,...
Korupsi Lahan Pelabuhan, Kejati Riau Tahan Mantan Sekda Meranti
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan mantan Sekda Kepulauan Meranti ZU tersangka korupsi lahan dalam pembangunan Pelabuhan Dorak di Selat Panjang.

Selain ZU, kejaksaan juga menahan Kepala Badan Pertanahan Nasionan (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial SI.

"Ada tiga tersangka yang kita tahan dalam kasus korupsi pembebasan lahan Pelabuhan Dorak Selat Panjang yakni ZU, SI serta AA yang merupakan broker tanah," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta Selasa (19/7/2016) di kantornya.

Ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton dari pagi hingga sore di Kantor pidana khusus (Pidsus) Kejati Riau. Usai diperiksa mereka langsung digelandang ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Sugeng mengatakan seharusnya hari ini pihaknya akan melakukan penahanan empat tersangka. Namun satu tersangka yang dipanggil tidak hadir.

"Satu tersangka batal diperiksa yakni MH. Tersangka yang menjabat sebagai Kabid Asset dan Daerah Kabupaten Meranti, tidak bisa hadir karena karena orang tuanya meninggal," ucapnya.

Kejati Riau rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap MH pekan depan. Sementara itu penyidik Pidsus Kejati segera menyelesaikan berkas tersangka untuk diserahkan ke JPU untuk penuntutan.

Sugeng mengungkapkan, dalam kasus pembebasan lahan Pelabuhan Dorak, negara dirugikan sebesar Rp2.185.062.000.

Dia menjelaskan modus korupsi pembebasan lahan Pembangunan Pelabuha Dorak untuk kargo dan penumpang adalah dengan membeli dua bidang tanah melalui broker. Belakangan itu diketahui tanah tersebut bersengketa.

"Pengadaan ganti rugi lahan pelabuhan tersebut bermasalah. Selain itu sampai saat ini pelabuhan tersebut tidak bisa dikuasi pemerintah karena lahannya bersengketa. Hingga saat ini proyek multi years yang menggunakan dana APBD Pemkab Meranti Rp2,2 miliar terbengkalai," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejati Riau sudah memeriksa Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang juga diduga terindikasi kasus korupsi berjamaah tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
16 menit yang lalu
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
16 menit yang lalu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
56 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved