Korupsi Lahan Pelabuhan, Kejati Riau Tahan Mantan Sekda Meranti

Rabu, 20 Juli 2016 - 05:11 WIB
Korupsi Lahan Pelabuhan,...
Korupsi Lahan Pelabuhan, Kejati Riau Tahan Mantan Sekda Meranti
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan mantan Sekda Kepulauan Meranti ZU tersangka korupsi lahan dalam pembangunan Pelabuhan Dorak di Selat Panjang.

Selain ZU, kejaksaan juga menahan Kepala Badan Pertanahan Nasionan (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial SI.

"Ada tiga tersangka yang kita tahan dalam kasus korupsi pembebasan lahan Pelabuhan Dorak Selat Panjang yakni ZU, SI serta AA yang merupakan broker tanah," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta Selasa (19/7/2016) di kantornya.

Ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton dari pagi hingga sore di Kantor pidana khusus (Pidsus) Kejati Riau. Usai diperiksa mereka langsung digelandang ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Sugeng mengatakan seharusnya hari ini pihaknya akan melakukan penahanan empat tersangka. Namun satu tersangka yang dipanggil tidak hadir.

"Satu tersangka batal diperiksa yakni MH. Tersangka yang menjabat sebagai Kabid Asset dan Daerah Kabupaten Meranti, tidak bisa hadir karena karena orang tuanya meninggal," ucapnya.

Kejati Riau rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap MH pekan depan. Sementara itu penyidik Pidsus Kejati segera menyelesaikan berkas tersangka untuk diserahkan ke JPU untuk penuntutan.

Sugeng mengungkapkan, dalam kasus pembebasan lahan Pelabuhan Dorak, negara dirugikan sebesar Rp2.185.062.000.

Dia menjelaskan modus korupsi pembebasan lahan Pembangunan Pelabuha Dorak untuk kargo dan penumpang adalah dengan membeli dua bidang tanah melalui broker. Belakangan itu diketahui tanah tersebut bersengketa.

"Pengadaan ganti rugi lahan pelabuhan tersebut bermasalah. Selain itu sampai saat ini pelabuhan tersebut tidak bisa dikuasi pemerintah karena lahannya bersengketa. Hingga saat ini proyek multi years yang menggunakan dana APBD Pemkab Meranti Rp2,2 miliar terbengkalai," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejati Riau sudah memeriksa Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang juga diduga terindikasi kasus korupsi berjamaah tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
10 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved