Mengaku Khilaf, DA Jadikan Putrinya Budak Seks Selama 3 Tahun

Senin, 18 Juli 2016 - 19:05 WIB
Mengaku Khilaf, DA Jadikan...
Mengaku Khilaf, DA Jadikan Putrinya Budak Seks Selama 3 Tahun
A A A
PURWAKARTA - Seorang ayah tega meniduri dan menjadikan putri tirinya sebagai budak seks, di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Aksi pelaku berinisial DA (41) ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

Sehari-hari, DA bekerja sebagai buruh bangunan. Sedang istrinya yang juga ibunda korban, bekerja sebagai penjual jasa urut keliling yang kerap meninggalkan korban dan pelaku berdua di rumah.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengatakan, korban dicabuli DA sejak masih berusia 12 tahun, tepatnya sekitar 2013 lalu. Sejak saat itu, setiap ibunda korban keluar rumah untuk mengurut, pelaku DA selalu meniduri putrinya.

"Korban dicabuli berkali-kali. Pelaku melakukannya sejak usia korban 12 tahun," kata Dadang, Senin (18/7/2016).

Ditambahkan dia, aksi pertama pelaku dilakukan saat dirinya tengah menganggur. Saat itu, pelaku ditinggal berdua dengan korban di rumah. Tiba-tiba, pelaku mengancam korban dan memaksanya untuk melayani nafsu binatangnya.

Hingga korban berusia 15 tahun, kasus pemerkosaan itu tetap dilakukan pelaku. Kasus ini baru terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang nenek yang langsung memberi tahu ibu korban.

Akhirnya, ibu korban melapor ke polisi dan pada pertengahan Juli 2016, pelaku DA dibekuk. Setelah berhasil ditangkap, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta.

"Kami tidak main-main dalam kasus ini. Pelaku bakal dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Dadang.

Kepada polisi, tersangka DA mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hilaf dan siap untuk menjalani hukuman. "Iya, saya kapok, saya hilaf, maafkan saya," ungkap DA saat diperiksa polisi.
(san)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
8 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved