DKI Kirim Surat ke Jokowi soal Reklamasi Pulau G

Rabu, 13 Juli 2016 - 13:42 WIB
DKI Kirim Surat ke Jokowi...
DKI Kirim Surat ke Jokowi soal Reklamasi Pulau G
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rekomendasi dari komite gabungan reklamasi. Surat tersebut dikirim dengan fakta mengenai perizinan yang diberikan kepada pengembang Pulau G.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, dalam surat tersebut Pemprov DKI Jakarta berharap bisa menjadi pertimbangan sebelum keputusan final reklamasi.

Hal ini dikarenakan berdasarkan rekomendasi komite bersama, Pulau G dihentikan karena masuk dalam pelanggaran berat."Surat sudah dikirim 1 Juli 2016 lalu," ujar Tuty, Rabu (13/7/2016).

Menurut Tuty, jika Pulau G sudah pada perizinan dan persyaratan teknis yang sudah diikuti sesuai aturan. "Jadi sudah sesuai aturan," ujarnya.

Tuty mengatakan sebelum dan selama melakukan reklamasi pihaknya bersama dengan PT Muara Wisesa Samudera, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya yang berkaitan dengan pipa gas bawah laut, seperti dengan PT Nusantara Regas (PT NR), PT PLN Div Operasi Jawa Bali, PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE ONWJ), dan SKK Migas.

"Kami selalu koordinasi melalui rapat, surat, dan koordinasi di lapangan, bahkan sebelum pembangunan reklamasi," ucapnya. PT NR memiliki pipa gas bawah laut 24 inchi sepanjang 15,2 kilometer dari Floating Storage Regasfication Unit (FSRU), sekitar 15 kilometer dari lepas pantai Utara Jakarta menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang.

Pipa gas terletak paling Barat dan berbatasan dengan Pulau G. Selama koordinasi telah ada perjanjian pelaksanaan pekerjaan reklamasi Pulau G yang berdekatan dengan pipa gas bawah laut NR No. 00600/NR/D000/2015 tanggal 23 Juli 2015. Perjanjian tersebut untuk mengatur pelaksanaan sebelum hingga 12 bulan setelah reklamasi selesai. Hal itu untuk menghindari kerusakan, gangguan, kerugian pada fasilitas PT NR.

Kemudian pengembang Pulau G wajib melakukan geotechnical study, termasuk survey sub-bottom profiling yang dilakukan bersama PT NR. Selain itu, pengembang wajib melakukan monitoring melalui intelligent pigging untuk pipeline geometry dan corrosion assessment utk seluruh panjang pipa.

"Monitoring sebelum reklamasi dilakukan pengembang dan sesudah reklamasi dilakukan PT NR. Jika terjadi kerusakan pengembang wajib ganti rugi, kecuali kelalaian PT NR, alamiah, dan kahar," katanya.

Dia menambahkan survey soil deformation menggunakan SAAF meters yang diletakkan sekitar dua meter dalam hard soil. Instrumen memiliki segmen dengan chip yg mengukur deformasi dan dikoreksi menggunakan software SAAView. Pengukuran dan pencatatan dilakukan setiap jam.

Hasil pengukuran sebelum hingga reklamasi sebelum dihentikan, tidak terdeteksi soil deformation. Hasil intelligent pigging untuk kondisi sebelum reklamasi yang menjadi kewajiban pengembqng telah selesai dilakukan.

Sementara dengan PHE dan SKK MIGAS telah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi dan surat menyurat. PHE ONWJ tidak dapat berkoordinasi langsung, harus melalui SKK Migas. Tetapi SKK Migas hanya bersedia berkoordinasi dengan Gubernur. Pipa PHE ONWJ terletak di bagian Timur pipa PT NR, jadi tidak berbatasan langsung.

"Di Pulau G dan sekitarnya tidak terdapat kabel sama sekali. Yang ada pipa gas bawah laut, saluran air pendingin, brakewater Muara Angke dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Muara Angke," tandasnya.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved