Yusril Nilai Aparat Hukum Melempem Tangani Dugaan Korupsi Kasus Ini

Senin, 04 Juli 2016 - 21:04 WIB
Yusril Nilai Aparat...
Yusril Nilai Aparat Hukum Melempem Tangani Dugaan Korupsi Kasus Ini
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat dalam menangani pembelian lahan di Cengkareng Barat. Tidak hanya itu, ketiga lembaga hukum itu juga terkesan melempem menangani kasus pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

"Padahal dari kronologi peristiwa, tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli tanah di Cengkareng Barat seharga Rp638 miliar ini sangat jelas dan terang benderang. Pemprov DKI dan oknumnya jelas tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tansaksi ini, apalagi mereka mengetahui bahwa ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemprov DKI dengan pihak ketiga," kata Yusril dalam rilis yang diterima Sindonews, Senin (4/7/2016).

Yusril mengatakan, ada kesan yang kuat di mata publik jika aparat penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan selalu lambat, lalai dan mencari-cari alasan menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pemprov DKI Jakarta.

"Bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah ini, bahkan ada niat oknum Pemda DKI untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, hal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan itu," tukasnya.

Bakal Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta ini mengatakan, unsur kerugian negara Rp638 miliar yang dihitung oleh BPK, seharusnya sudah bisa cukup untuk meningkatkan kasus itu ke ranah penyidikan dengan menetapkan para tersangkanya.

"Lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi di DKI ini, mulai dari kasus bus Transjakarta, Sumber Waras, reklamasi dan terakhir kasus jual beli lahan di Cengkareng Barat, diindikasikan karena dugaan korupsi ini, jika diusut lebih jauh, akan melibatkan sejumlah orang penting di negara ini, sangat disesalkan," tukasnya.

Seharusnya, kata dia, penegakan hukum tanpa pandang bulu yang menjadi tekad di awal gerakan reformasi kini lumpuh total. Sikap aparat penegak hukum seperti ini semakin menjauhkan dari upaya untuk menegakkan asas negara hukum.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Ahok Datangi Bareskrim...
Ahok Datangi Bareskrim Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Fraksi PDIP DKI Respons...
Fraksi PDIP DKI Respons Positif Reklamasi Pulau G Diarahkan Jadi Lahan Permukiman
Ahmad Ghozali Luruskan...
Ahmad Ghozali Luruskan Kisruh Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
42 menit yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
57 menit yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
2 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
3 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
11 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
14 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved