Ahmad Ghozali Luruskan Kisruh Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:32 WIB
loading...
Ahmad Ghozali Luruskan...
Ahmad Ghozali melalui kuasa hukumnya melakukan klarifikasi ihwal lahan sengketa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahmad Ghozali melalui kuasa hukumnya melakukan klarifikasi ihwal lahan sengketa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Jakarta Utara. Atas perkara gugatan kepemilikan tanah seluas 20.000 M2 atau 2 hektare yang diklaim Tonny Permana telah diputus pada Selasa 10 Mei 2022, di mana hasilnya Ghozali menang dan merupakan pemilik sebenarnya tanah tersebut.

Diketahui, kuasa hukum Ghozali yakni Stephanus Randy Gunawan, Jerry Bernard Marpaung, dan Retno Purwaningsih.
Baca juga: Pihak Ghozali Tunjukkan Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Randy Gunawan menjelaskan, dalam proses pemeriksaan setempat perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pihak Ghozali telah menunjukkan batas berdasarkan kepemilikan girik seluas 11.350 M2 dengan sangat jelas dan terperinci sesuai peta gambar.

“Sebaliknya, pihak Tonny Permana selaku tergugat kebingungan di lokasi dan tak dapat menunjukkan batas-batas dan patok dengan alasan perubahan fisik atas tanah yang memang Tonny Permana tidak kuasai,” ujar Randy sebagaimana keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (20/5/2022).

Kuasa hukum juga menegaskan pihak Ghozali maupun majelis hakim tak beradu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Dia menilai hal yang wajar petugas memeriksa seluruh tamu karena rombongan persidangan melewati jalur kawasan PIK 2.

“Seluruh pihak berkepentingan dalam perkara sudah jelas diizinkan masuk sebagaimana surat izin tertulis yang diberikan oleh pengelola PIK 2,” kata Randy.

Menurut dia, lokasi yang menjadi objek sengketa masih kosong dan tak ada pembangunan apa pun di atas tanah tersebut. Hanya saja pihak Ghozali telah mengajukan izin kepada pengelola PIK 2 untuk menggunakan jalur kawasan PIK 2 agar rombongan dapat menggunakan tol untuk menghindari macet semata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved