Ahmad Ghozali Luruskan Kisruh Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:32 WIB
loading...
Ahmad Ghozali Luruskan...
Ahmad Ghozali melalui kuasa hukumnya melakukan klarifikasi ihwal lahan sengketa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahmad Ghozali melalui kuasa hukumnya melakukan klarifikasi ihwal lahan sengketa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Jakarta Utara. Atas perkara gugatan kepemilikan tanah seluas 20.000 M2 atau 2 hektare yang diklaim Tonny Permana telah diputus pada Selasa 10 Mei 2022, di mana hasilnya Ghozali menang dan merupakan pemilik sebenarnya tanah tersebut.

Diketahui, kuasa hukum Ghozali yakni Stephanus Randy Gunawan, Jerry Bernard Marpaung, dan Retno Purwaningsih.
Baca juga: Pihak Ghozali Tunjukkan Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Randy Gunawan menjelaskan, dalam proses pemeriksaan setempat perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pihak Ghozali telah menunjukkan batas berdasarkan kepemilikan girik seluas 11.350 M2 dengan sangat jelas dan terperinci sesuai peta gambar.

“Sebaliknya, pihak Tonny Permana selaku tergugat kebingungan di lokasi dan tak dapat menunjukkan batas-batas dan patok dengan alasan perubahan fisik atas tanah yang memang Tonny Permana tidak kuasai,” ujar Randy sebagaimana keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (20/5/2022).

Kuasa hukum juga menegaskan pihak Ghozali maupun majelis hakim tak beradu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Dia menilai hal yang wajar petugas memeriksa seluruh tamu karena rombongan persidangan melewati jalur kawasan PIK 2.

“Seluruh pihak berkepentingan dalam perkara sudah jelas diizinkan masuk sebagaimana surat izin tertulis yang diberikan oleh pengelola PIK 2,” kata Randy.

Menurut dia, lokasi yang menjadi objek sengketa masih kosong dan tak ada pembangunan apa pun di atas tanah tersebut. Hanya saja pihak Ghozali telah mengajukan izin kepada pengelola PIK 2 untuk menggunakan jalur kawasan PIK 2 agar rombongan dapat menggunakan tol untuk menghindari macet semata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved