Asyik Baca Koran, Santun Simamora Terjatuh lalu Tewas
A
A
A
MEDAN - Santun Simamora (51), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pelita II, Medan, Sumatera Utara, mendadak tewas saat sedang asyik membaca koran di Warung Nasi Ribut, Jalan Multatuli, Medan, Selasa (28/6/2016).
Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi Sitepu menjelaskan, sebelum meninggal, Santun Simamora datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha bernomor polisi BK 5024 ABS. Sesampainya di warung itu, Santun memesan mi goreng kepada Sri Wanti, pemilik warung.
Sambil menunggu pesanan datang, Santun kemudian membaca koran. Beberapa menit kemudian, Sri Wanti datang mengantarkan pesanan korban. Namun alangkah terkejutnya Sri Wanti ketika melihat tangan Santun tiba-tiba bergetar dan tubuhnya langsung terjerembab ke lantai.
"Melihat itu, saksi (Sri Wanti) memanggil seorang bidan bernama Hj Ramini yang memeriksa denyut nadi almarhum dan tidak berdenyut lagi," kata Martualesi.
Lalu, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua tersebut, kepala lingkungan (kepling) setempat melaporkan hal itu kepada personel Polsek Medan Kota. "Anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, dari keterangan yang pihak keluarga yang dikumpulkan polisi diketahui Santun Simamora memiliki riwayat penyakit penyempitan pembuluh jantung.
"Dari handphone almarhum (Santun Simamora) dihubungi istri almarhum, Kamaliah (48), yang kemudian datang ke TKP dan menerangkan almarhum mengidap penyakit penyempitan pembuluh jantung. Oleh pihak keluarga bermohon agar almarhum diantar ke rumah duka di Jalan Brigjend Katamso dan tidak dilakukan visum. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi Sitepu menjelaskan, sebelum meninggal, Santun Simamora datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha bernomor polisi BK 5024 ABS. Sesampainya di warung itu, Santun memesan mi goreng kepada Sri Wanti, pemilik warung.
Sambil menunggu pesanan datang, Santun kemudian membaca koran. Beberapa menit kemudian, Sri Wanti datang mengantarkan pesanan korban. Namun alangkah terkejutnya Sri Wanti ketika melihat tangan Santun tiba-tiba bergetar dan tubuhnya langsung terjerembab ke lantai.
"Melihat itu, saksi (Sri Wanti) memanggil seorang bidan bernama Hj Ramini yang memeriksa denyut nadi almarhum dan tidak berdenyut lagi," kata Martualesi.
Lalu, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua tersebut, kepala lingkungan (kepling) setempat melaporkan hal itu kepada personel Polsek Medan Kota. "Anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, dari keterangan yang pihak keluarga yang dikumpulkan polisi diketahui Santun Simamora memiliki riwayat penyakit penyempitan pembuluh jantung.
"Dari handphone almarhum (Santun Simamora) dihubungi istri almarhum, Kamaliah (48), yang kemudian datang ke TKP dan menerangkan almarhum mengidap penyakit penyempitan pembuluh jantung. Oleh pihak keluarga bermohon agar almarhum diantar ke rumah duka di Jalan Brigjend Katamso dan tidak dilakukan visum. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum," pungkasnya.
(zik)