Suap Bank Banten, Ketua Banggar Dituntut 7 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juni 2016 - 16:02 WIB
Suap Bank Banten, Ketua...
Suap Bank Banten, Ketua Banggar Dituntut 7 Tahun Penjara
A A A
SERANG - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, FL Tri Satriya Santosa dituntut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi tujuh tahun penjara.

Politisi PDIP ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.

Perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 12 huruf a UU Republika Indonesia No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Sony juga dinilai sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama memenuhi unsur Pasal 12 huruf b UU RI No 31 tahun 1999 tentan Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2r001 tentang perubahab atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FL Tri Satriya Santosa berupa pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," ujar JPU Iskandar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (28/6/2016).

Selain pidana kurungan, Sony juga dikenakan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.

Sebelum menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, JPU mempertimbagkan hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung peemerintah untuk membernatas koruspi.

"Hal yang meringakan yakni terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, dan mengembalikan uang hasil kejahatan," ujar Iskandar.

Sebelumnya, mantan wakil ketua DPRD Provisni Banten, SM Hartono dituntut sebelumnya selama tujuh tahun, sedangkan mantan Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol sudah divonis selama 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Serang.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
38 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved