Hendak di Sidang, Tiga Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur

Selasa, 28 Juni 2016 - 09:19 WIB
Hendak di Sidang, Tiga Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur
Hendak di Sidang, Tiga Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur
A A A
SORONG - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Sorong, masing-masing Arkis Teturan, Anhselmus Rewulun dan Resa Kodubun kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Sorong, Senin 27 Juni 2016 siang.

Tahanan kasus pembunuhan ini kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan kemudian menjebol lagi plafon luar ruang tahanan.

Ketiga tahanan tersebut melarikan diri melewati kompleks perumahan penduduk yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sorong.

Kaburnya tiga tahanan sesaat sebelum persidangan itu membuat seluruh jaksa maupun pengawal tahanan dibantu dengan polisi melakukan pencarian di seputaran kantor Pengadilan Negeri Sorong hingga ke pelabuhan Perikanan Jalan Baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari jaksa bahwa ada tiga tahanan yang kabur.

"Dan saya sudah perintahkan Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Inteligen serta jaksa untuk melakukan pencarian," katanya.

Tak hanya itu, kata Damrah, pihaknya juga telah meminta bantuan kepada jajaran Polres Sorong Kota untuk turut membantu melakukan pencarian.

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Sorong, Dedi Sahusilawane menegaskan, kaburnya tiga tahanan dari ruang tahanan bukan tanggung jawab Pengadilan Negeri Sorong melainkan Kejaksaan Negeri Sorong. "Bukan tanggung jawab kami," ujarnya.

Sekedar diketahui bahwa tiga tahanan masing-masing, Arkis Teturan dan Anshelmus Rewulun disidang lantaran melakukan pembunuhan dan pencurian handphone terhadap Herman Semunya, pelajar SLTP beberapa waktu lalu, Sedangkan Resa Kodubun, merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap bapak tirinya
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2035 seconds (0.1#10.140)