Ini 6 Pernyataan Guru Bela Diri Hikmatul Iman Tanggapi Tudingan Sesat

Kamis, 23 Juni 2016 - 20:02 WIB
Ini 6 Pernyataan Guru...
Ini 6 Pernyataan Guru Bela Diri Hikmatul Iman Tanggapi Tudingan Sesat
A A A
BANDUNG - Dicky Zainal Arifin (DZA) yang merupakan pimpinan Yayasan Lantunan Nurani Bahtera (sebelumnya bernama Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman) mengeluarkan enam pernyataan sikap menanggapi pelaporan eks anggota ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Dicky dilaporkan ke MUI karena dianggap memiliki pemahaman menyimpang dari ajaran Islam. Sang guru Seni Bela Diri Hikmatul Iman ini juga disebut menyebarkan paham sesat terhadap anggotanya.

Salah satu pemahaman yang dinilai menyimpang adalah Nabi Adam masih hidup hingga kini. Manusia pertama itu saat ini diyakini sedang berkeliling ke berbagai galaksi untuk membangun peradaban. Ada juga pemahaman 60% ayat Alquran sudah dipalsukan.

Melalui kuasa hukumnya, Bintang Yalasena, Dicky mengeluarkan pernyataan sikap. Total ada enam poin yang disampaikan. Intinya, Dicky meminta MUI, berbagai organisasi, dan pihak-pihak lainnya.

"Pertama, meminta bersikap netral dan tidak menjadikan organisasinya sebagai alat kaum radikalisme dan mereka yang tidak menghargai perbedaan yang anti NKRI dalam memecah umat atau antaragama," kata Bintang, Kamis (23/6/2016).

Kedua, meminta kepada umat Islam, ormas-ormas Islam yang sevisi dan semisi dan umat yang lain untuk selalu menjaga keutuhan NKRI dan menjaganya dari mereka yang ingin mengadu domba NKRI agar terpecah belah.

Ketiga, agar seluruh umat Islam menjalankan prinsip rahmatan lil alamin kepada sesama maupun kepada orang yang berbeda dengan kita.

Keempat,
melakukan dan mengedepankan sikap tabayun atau konfirmasi dan jangan terpancing dalam menerima isu-isu yang di-blow up oleh kaum radikalisme.

Kelima, meminta kepada rekan-rekan media untuk menjunjung tinggi prinsip dan kode etik jurnalistik, dimana pemberitaan semestinya memberikan edukasi kepada rakyat dengan pemberitaan cover both side (seimbang kedua belah pihak).

"Keenam, tuduhan yang dilakukan mereka (pelapor ke MUI) itu hanya berdasarkan sebuah novel berjudul Arkhytirema. Oleh karena itu, secara hukum dan pemberitaan, maka tuduhan-tuduhan yang dilakukan oleh mereka tersebut sangatlah tidak valid," pungkas Bintang.
(sms)
Berita Terkait
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
PBNU Minta Pemerintah...
PBNU Minta Pemerintah Serius Tangani Aliran Bab Kesucian di Gowa
Antisipasi Munculnya...
Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Capai 95 Orang, 8 di Antaranya Anak-anak
Heboh Ada Aliran Almahdi...
Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan
16 Warga Penganut Aliran...
16 Warga Penganut Aliran Sesat di Pandeglang Akan Dibina
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
29 menit yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
1 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
1 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
2 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
4 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Gelar Parade Angkatan...
Iran Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal untuk Bela Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved