Geng Motor Bentrok, 1 Tewas 3 Luka Parah

Minggu, 19 Juni 2016 - 20:26 WIB
Geng Motor Bentrok,...
Geng Motor Bentrok, 1 Tewas 3 Luka Parah
A A A
SUMEDANG - Dua kelompok geng motor (diduga Brigez versus XTC), terlibat bentrok di depan kantor Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu 18 Juni 2016 malam.

Satu orang tewas dan tiga dari belasan anggota geng motor lainnya mengalami luka parah akibat luka bacok, dan sabetan senjata tajam. Seluruh korban kemudian dilarikan menuju Puskesmas Tanjungsari.

Korban tewas merupakan anggota geng motor Brigez bernama Ahmad Sadikin (27), warga Dusun Ciayunan, RT 01/01, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Sementara korban luka parah adalah Wawan Purnama (24), Asep Kurniawan (26), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, dan Atep Setia (24), warga Desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kapolsek Pamulihan Iptu Wahidin Agusni mengatakan, peristiwa bentrok maut tersebut bermula saat sejumlah anggota kelompok Brigez tengah berkumpul di depan kantor Kecamatan Pamulihan.

“Melihat ada sekelompok pemuda berkumpul di depan kantor kecamatan itu, mereka lantas ditegur petugas piket jaga malam kantor kecamatan (Anggota Pol PP kecamatan), yakni Daryono dan Yayan," katanya, Minggu (19/6/2016).

Kemudian, salah seorang dari anggota Brigez menjawab sapaan petugas Pol PP tersebut dengan menyatakan bahwa mereka tengah membentuk kepengurusan baru.

“Setelah anggota Pol PP mengetahui maksud mereka berkumpul dan diketahui penanggung jawab kelompok tersebut adalah saudara Ari, petugas Pol PP pun menyuruh seluruh anggota Brigez ini ke dalam kantor kecamatan,” tuturnya.

Namun, lanjut Boy (sapaan akrab Kapolsek Pamulihan), setengah jam berselang, datang kelompok diduga XTC menyerang melalui bagian samping kantor kecamatan.

“Di sana terjadi keributan, sehingga kelompok diduga XTC dan kelompok diduga Brigez masing-masing jatuh korban sebanyak empat orang, dua orang diduga anggota Brigez dan dua anggota diduga dari XTC. Seluruh korban luka bacok, dan luka sabetan kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjungsari,” terangnya.

Pascakejadian, lanjut dia, pihaknya langsung mengamankan sejumlah saksi dan anggota kelompok dari kedua geng yang terlibat bentrok tersebut.

“Setelah selama dini hari tadi kami memeriksa seluruh saksi, saat ini kami baru menetapkan satu orang tersangka atas nama Agung dari anggota kelompok XTC. Agung adalah pelaku yang menusuk korban dengan senjata tajam jenis rencong, hingga menyebabkan korban tewas. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi,” tuturnya.

Selain mengamankan seorang tersangka dan sejumlah saksi, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah samurai, satu buah keling, satu buah rencong, satu buah double stick, dan satu buah golok.

“Kasusnya langsung kami limpahkan ke Polres Sumedang untuk menanganan lebih lanjut,” tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)