Korban Pencabulan Oknum Polisi Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - BW (17) korban pencabulan anggota polisi Klungkung berinisial KA hari ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Bali, Denpasar.
"Hari ini korban akan melanjutkan pemeriksaan dan visum," ujar Siti Sapurah, Kuasa hukum korban kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Saat ini korban sudah jalan dari Karangasem menuju Denpasar. Dikabarkan sebelumnya bahwa korban melaporkan adanya pelecehan pada Selasa 15 Juni 2016 di Polda Bali.
Siti menjelaskan, secara kasat mata korban memang sehat dan baik-baik saja, namun tidak ada yang tahu secara pasti batinnya BW.
Pencabulan yang dialami gadis asal Karangasem ini sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu. Namun baru terungkap saat korban berumur 17 tahun, ketika pelaku mengunggah foto bugil korban.
Bahkan keluarga korban sempat mengalami ancaman dari pelaku. Tidak hanya menggunakan surat kaleng, tetapi juga menggunakan senjata api.
"Hari ini korban akan melanjutkan pemeriksaan dan visum," ujar Siti Sapurah, Kuasa hukum korban kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).
Saat ini korban sudah jalan dari Karangasem menuju Denpasar. Dikabarkan sebelumnya bahwa korban melaporkan adanya pelecehan pada Selasa 15 Juni 2016 di Polda Bali.
Siti menjelaskan, secara kasat mata korban memang sehat dan baik-baik saja, namun tidak ada yang tahu secara pasti batinnya BW.
Pencabulan yang dialami gadis asal Karangasem ini sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu. Namun baru terungkap saat korban berumur 17 tahun, ketika pelaku mengunggah foto bugil korban.
Bahkan keluarga korban sempat mengalami ancaman dari pelaku. Tidak hanya menggunakan surat kaleng, tetapi juga menggunakan senjata api.
(ysw)