Sadis! Wanita di Tangerang Diperkosa, Dianiaya, hingga Dirampas Hartanya

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:57 WIB
loading...
Sadis! Wanita di Tangerang...
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Tangerang, Selasa (25/1/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Wanita berinisial SP (24) menjadi korban pemerkosaan , penganiayaan sekaligus perampasan harta bendanya.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2022 lalu. Korban hendak menjenguk orang tuanya di Serang dari kontrakannya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada pukul 00.30 WIB. “Korban berangkat dari kontrakannya naik angkot,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Air Mata Jenderal Polisi dan Menteri Menitik di Pusaran Gadis Manado Korban Pemerkosaan

Di dalam angkot terdiri dari 3 orang yakni korban, sopir, dan kernet. Usai mengisi BBM di salah satu SPBU tiba-tiba saja kernet menutup pintu angkot. “Korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul kemudian korban pingsan,” ucapnya.

Sopir dan kernet pun langsung memperkosa korban secara berulang kali. Tidak hanya itu, barang-barang korban digasak pelaku. “Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” ujar Zain.

Dalam kondisi korban yang tak sadarkan diri dan disangka telah meninggal dunia, pelaku membuangnya di Jembatan Tirtayasa atau sekitar Sungai Ciujung. “Korban yang kondisinya tidak sadarkan diri itu dilempar dari atas jembatan ke Sungai Ciujung. Alhamdulillah korban saat sampai di air langsung sadar dan berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai,” katanya.
Baca juga: 9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Korban diketahui oleh warga sekitar dan langsung diselamatkan lalu dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Para pelaku disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. “Kita sangkakan dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan yaitu Pasal 365, 285, 340, serta 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati,” ujar Zain.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Polisi Junior di Baubau...
Polisi Junior di Baubau Dianiaya Polisi Senior dalam Barak, Korban Luka Berat
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Kanit Gakkum Satlantas...
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Rekomendasi
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Berita Terkini
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
25 menit yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
38 menit yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
1 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
2 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
8 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
10 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved