Kabur, Tahanan Polda Sumut Ditangkap di Langsa

Kamis, 16 Juni 2016 - 17:09 WIB
Kabur, Tahanan Polda Sumut Ditangkap di Langsa
Kabur, Tahanan Polda Sumut Ditangkap di Langsa
A A A
LANGSA - Saiful Bahri, salah satu dari 11 tahanan yang kabur dari Rutan Polda Sumatera Utara, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Langsa, Polda Aceh, di rumahnya, kawasan Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (15/6/2016) malam.

Saiful Bahri adalah satu di antara 11 tahanan Rutan Polda Sumatera Utara yang kabur pada 13 Juni 2016.

Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA mengatakan, terungkapnya keberadaan Saiful Bahri berawal dari warga yang melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan Saiful Bahri terhadap istrinya. Mendapati pengaduan warga, begitu melihat tersangka, aparat curiga tersangka merupakan salah satu dari tahanan Rutan Polda Sumut yang kabur.

Saat diselidiki, sempat terdapat kelainan data karena ternyata Saiful Bahri menggunakan nama yang berbeda di Medan. Dia memakai nama Amad saat ditangkap aparat Polda Sumatera Utara. Saiful Bahri alias Amad ternyata juga pernah kabur dari sel tahanan Polres Langsa pada tahun 2008, karena terlibat kasus curanmor.

Sebelumnya, Saiful Bahri ditangkap aparat Polda Sumatera Utara saat kedapatan memakai narkoba bersama rekan-rekannya di Kota Medan. Saat masih dalam proses menjalani pemeriksaan, ia bersama 10 tahanan lainnya nekat kabur dari rutan Polda Sumatera Utara pada 13 Juni 2016 pukul 03.00.

Kamis siang tadi, Polres Langsa menyerahkan Saiful Bahri alias Amad kepada tim dari Polda Sumatera Utara yang datang ke Polres Langsa untuk menjemput tersangka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)
pixels