Kakak dan Paman Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Diperiksa di Polda
A
A
A
DENPASAR - Kakak dan paman BW korban pencabulan polisi hari ini, Kamis (16/6/2016) akan diperiksa di Polda Bali, Denpasar. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Siti Sapurah di Denpasar. "Hari ini rencananya paman dan kakak korban akan memberikan keterangan. Mereka berdua menjadi saksinya," ungkap Siti.
Selama ini kakak dan pamannya pernah mendapatkan ancaman dari pelaku yang diketahui berinisial KA.
"Paman dan kakaknya ini sempat berseteru dengan pelaku. Dan bahkan pelaku ini sempat mengancam kakan dan paman korban memakai pisau," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa korban telah dipaksa melayani nafsu pelaku selama lima tahun, sejak umur 12 tahun hingga 17 tahun. Korban yang bekerja untuk kekasih pelaku ini berhenti pada 2013.
"Tahun 2013 lalu korban sudah berhenti kerja disana karena dia sudah tidak kuat dengan kelakuan pelaku. Tapi selalu dicari oleh pelaku," ungkapnya.
Selama ini kakak dan pamannya pernah mendapatkan ancaman dari pelaku yang diketahui berinisial KA.
"Paman dan kakaknya ini sempat berseteru dengan pelaku. Dan bahkan pelaku ini sempat mengancam kakan dan paman korban memakai pisau," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa korban telah dipaksa melayani nafsu pelaku selama lima tahun, sejak umur 12 tahun hingga 17 tahun. Korban yang bekerja untuk kekasih pelaku ini berhenti pada 2013.
"Tahun 2013 lalu korban sudah berhenti kerja disana karena dia sudah tidak kuat dengan kelakuan pelaku. Tapi selalu dicari oleh pelaku," ungkapnya.
(sms)