Wali Kota Serang Akui Kesalahan Prosedur Penertiban Rumah Makan

Minggu, 12 Juni 2016 - 19:45 WIB
Wali Kota Serang Akui...
Wali Kota Serang Akui Kesalahan Prosedur Penertiban Rumah Makan
A A A
SERANG - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengakui adanya kesalahan prosedur saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban rumah makan yang buka siang hari pada bulan Ramadhan.

"Ada kesalahan prosedur yang dilakukan Satpol PP, ketika menutup warung yang buka di siang hari itu memang betul, tapi pengangkutan barang- barang yang ada itu tidak perlu dilakukan seperti itu," kata Jaman kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (12/6/2016).

Menurut Jaman, saat petugas melaksakan tugasnya mengawal Perda Nomor 2 Tahun 2010, tidak semestinya ada yang dirugikan. Karena, di dalam perda tidak diatur terkait pengangkutan barang-barang dagangan.

"Satpol PP kan bisa menutup saja, karena sore bisa berjualan kembali, tak mesti membawa makanannya, tidak boleh semena-mena," tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemkot bersama MUI dan Kemenag Kota Serang sudah mengeluarkan imbauan bersama Nomor 451.13/556- Kesra/2016 terkait rumah makan, restoran, kafe dilarang buka siang hari selama bulan Ramadhan. Pihaknya juga sudah menyebar Surat Edaran Nomor 451.13/555 - Kesra/2016 kepada pemilik warung makan.

Wali Kota Serang Akui Kesalahan Prosedur Penertiban Rumah Makan


"Jauh-jauh hari sudah kita berikan surat edaran itu, untuk saling menghargai, saling menghormati kepada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa."
(zik)
Berita Terkait
Sambut Ramadhan, Satpol...
Sambut Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Pasukan Bersihkan 38 Masjid di Jakarta Utara
Satpol PP Pantau Aktivitas...
Satpol PP Pantau Aktivitas Warung Remang-remang Jelang Ramadhan
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bekasi Gencar Lakukan Razia PMKS
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Jaksel Bakal Gencarkan Operasi Miras
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
42 menit yang lalu
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
59 menit yang lalu
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
2 jam yang lalu
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
3 jam yang lalu
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
4 jam yang lalu
Infografis
Keindahan 5 Kota Tuan...
Keindahan 5 Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2022 di Qatar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved