Tuntut Teman Dibebaskan, Ratusan Petani Memohon ke Kajari Sergai

Jum'at, 10 Juni 2016 - 23:51 WIB
Tuntut Teman Dibebaskan, Ratusan Petani Memohon ke Kajari Sergai
Tuntut Teman Dibebaskan, Ratusan Petani Memohon ke Kajari Sergai
A A A
SEI RAMPAH - Sejumlah petani dari Desa Naga Kisar, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat, di Sei Rampah, Jumat, (10/6).

Mereka memohon agar Kejaksaan bisa mempertimbangkan proses hukum atas Suondo Bambang Harianto, (40), seorang petani asal Desa Lidah Tanah, Perbaungan.

Dimana saat ini Suondo harus masuk Sel di Lapas Tebing Tinggi, karena jeratan KHUPidana atas kasus galian C illegal.

"Proses hukum yang ditimpakan kepada Suondo ini adalah kriminalisasi petani yang berupaya mengolah sawahnya," ungkap Erwin Eka Putra, salah seorang massa.

Rombongan massa yang tertahan di pintu lobby itu pun berdialog bersama Kajari Sergai Erwin Panjaitan.

Mereka katakan, bahwa aksi Suondo mengorek lahan tersebut bukanlah penambangan. Tapi sekedar menurunkan ketinggian tanah dari tinggi air irigasi.

Lantas tanah yang dikorek itu memang harus dibuang, agar tidak mengunung yang bisa menjadi lokasi hama tikus.

"Banyak Galian C lainnya yang besar-besaran dan tak berizin, tapi kenapa cuma kami yang hanya mengorek sawah yang ditangkap. Ada apa ini,” teriak warga.

Sementara Kajari Sergai Erwin Panjaitan menerangkan, saat ini berkas kasus Suondo sudah dilimpahkan ke PN Tebing Tinggi Deli, agar segera menjalani proses sidang.
"Berkas yang dari polisi secepatnya kita majukan ke meja hijau. Agar kasus ini bisa segera ditetapkan majelis hakim," katanya.

Dikatakannya lagi, sesuai limpahan polisi maka tuntutan yang ditimpakan ke Suondo adalah UU No.04/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, yang juga UU No.32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari pantauan, setelah mendapat simpatik langsung dari Kapolres AKBP Eko Suprihanto, massa yang semula berniat bertahan di Kajari Sergai akhirnya memilih bubar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)