Gerayangi Anak Tetangga saat Berenang, Pria Paruh Baya Ditangkap

Jum'at, 10 Juni 2016 - 06:02 WIB
Gerayangi Anak Tetangga saat Berenang, Pria Paruh Baya Ditangkap
Gerayangi Anak Tetangga saat Berenang, Pria Paruh Baya Ditangkap
A A A
MUARAENIM - Dar (47) warga Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim tega mencabuli Ay (7) anak tetangganya sendiri. Perbuatan bejat Dar dilakukan Minggu 5 Juni lalu saat pelaku mencoba mengajarkan berenang korban. Dar melancarkan aksinya dengan memasukan jari tangannya ke kemaluan korban hingga menyebabkan berdarah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pelaku dilakukan di pemandian sungai desa setempat.

Saat itu korban bersama dengan teman-temannya sedang mandi bersama sambil berenang. Pelaku yang juga saat itu sedang mandi tergiur melihat korban.

Berpura-pura mengajarkan berenang, korban langsung melancarkan aksinya menggerayangi tubuh korban serta memasukan jari ke bagian terlarang korban.

Kejadian yang dialami korban terungkap saat ibu korban hendak mencuci pakaian dalam anaknya yang kotor.

Ibu korban curiga karena di dalam celana dalam anaknya yang di bawah umur ada noda darah.

Korban kemudian dipanggil oleh ibunya untuk ditanyai. Dengan polosnya bocah tersebut menceritakan apa yang diperbuat pelaku kepadanya.

Tersangka berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Kamis (9/6/2016). Pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban kepada polisi.

Awalnya, pihak korban tidak langsung membuat laporan. Hanya saja, saat hendak ditemui oleh pihak keluarga korban, tersangka selalu dan berusaha untuk menghindar.

Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku atas dasar laporan dugaan pencabulan yang dilakukan kepada korban.

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk dilakukan penyidikan oleh Unit Perlindunga Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Muaraenim.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Dwi Windarti mengaku prihatin dengan masih maraknya aksi pencabulan dan tindak kejahatan seksual yang menimpa anak di Muaraenim belakangan ini.

Padahal menurutnya, informasi mengenai kejadian serupa sedang menjadi topik nasional, termasuk dikeluarkannya Perpu tentang hukuman bagi para pelaku oleh presiden.

“Semua pihak harus ambil bagian, khususnya mengenai sosialiasi terhadap hak anak dan perempuan serta tindakan hukum bagi pelaku pencabulan anak. Selain itu sepertinya penerapan hukuman maksimal bagi pelaku juga perlu diterapkan sebagai efek jera,”jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3823 seconds (0.1#10.140)