Gerayangi Anak Tetangga saat Berenang, Pria Paruh Baya Ditangkap

Jum'at, 10 Juni 2016 - 06:02 WIB
Gerayangi Anak Tetangga...
Gerayangi Anak Tetangga saat Berenang, Pria Paruh Baya Ditangkap
A A A
MUARAENIM - Dar (47) warga Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim tega mencabuli Ay (7) anak tetangganya sendiri. Perbuatan bejat Dar dilakukan Minggu 5 Juni lalu saat pelaku mencoba mengajarkan berenang korban. Dar melancarkan aksinya dengan memasukan jari tangannya ke kemaluan korban hingga menyebabkan berdarah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pelaku dilakukan di pemandian sungai desa setempat.

Saat itu korban bersama dengan teman-temannya sedang mandi bersama sambil berenang. Pelaku yang juga saat itu sedang mandi tergiur melihat korban.

Berpura-pura mengajarkan berenang, korban langsung melancarkan aksinya menggerayangi tubuh korban serta memasukan jari ke bagian terlarang korban.

Kejadian yang dialami korban terungkap saat ibu korban hendak mencuci pakaian dalam anaknya yang kotor.

Ibu korban curiga karena di dalam celana dalam anaknya yang di bawah umur ada noda darah.

Korban kemudian dipanggil oleh ibunya untuk ditanyai. Dengan polosnya bocah tersebut menceritakan apa yang diperbuat pelaku kepadanya.

Tersangka berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Kamis (9/6/2016). Pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban kepada polisi.

Awalnya, pihak korban tidak langsung membuat laporan. Hanya saja, saat hendak ditemui oleh pihak keluarga korban, tersangka selalu dan berusaha untuk menghindar.

Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku atas dasar laporan dugaan pencabulan yang dilakukan kepada korban.

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk dilakukan penyidikan oleh Unit Perlindunga Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Muaraenim.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Dwi Windarti mengaku prihatin dengan masih maraknya aksi pencabulan dan tindak kejahatan seksual yang menimpa anak di Muaraenim belakangan ini.

Padahal menurutnya, informasi mengenai kejadian serupa sedang menjadi topik nasional, termasuk dikeluarkannya Perpu tentang hukuman bagi para pelaku oleh presiden.

“Semua pihak harus ambil bagian, khususnya mengenai sosialiasi terhadap hak anak dan perempuan serta tindakan hukum bagi pelaku pencabulan anak. Selain itu sepertinya penerapan hukuman maksimal bagi pelaku juga perlu diterapkan sebagai efek jera,”jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved