Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:32 WIB
loading...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Satrekrim Polres Prabumulih menangkap HK (32), seorang guru les di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (15/2/2023). HK ditangkap lantaran mencabuli pelajar SMA yang merupakan murid lesnya. Foto ilustrasi
A A A
PRABUMULIH - Satrekrim Polres Prabumulih menangkap HK (32), seorang guru les di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (15/2/2023). HK ditangkap lantaran mencabuli pelajar SMA yang merupakan murid lesnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari orang tua salah seorang siswa berinisial AL yang curiga karena secara tiba-tiba anaknya meminta berhenti dari tempat les. Orang tua korban sempat tanya, korban tidak berani bercerita secara langsung tentang perilaku menyimpang guru lesnya itu.



Setelah dibujuk, akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp. Bahkan, korban yang masih duduk di bangku kelas XI di salah satu SMA di Prabumulih ini mengatakan jika perilaku menyimpang tersebut sudah dilakukan oleh HK selama dua tahun.

Mendengar cerita anaknya orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka di SPKT Polres Prabumulih. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru les di Prabumulih terhadap pelajar SMA.

"Tersangka telah kami amankan dan orang tua korban telah melapor ke Polres. Dan tersangka sudah ditangani oleh unit PPA, namun saat ini masih belum bisa berkomentar banyak karena masih pendalaman," katanya.

Selain itu Witdiardi mengimbau kepada para orang tua yang anaknya diduga turut menjadi korban pencabulan oleh tersangka, agar segera melapor ke SPKT Polres Prabumulih. Sebab, disinyalir tersangka diduga sudah lama melakukan aksinya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)