Tipu Ratusan Siswa SD hingga Rp39 Juta, Firman Dicokok di Bogor

Jum'at, 10 Juni 2016 - 00:43 WIB
Tipu Ratusan Siswa SD...
Tipu Ratusan Siswa SD hingga Rp39 Juta, Firman Dicokok di Bogor
A A A
BEKASI - Polsek Jatiasih menangkap Firman Apriansyah (39) pelaku penipuan terhadap ratusan siswa kelas VI SD Negeri 03 Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Firman menipu ratusan siswa tersebut dengan berpuara-pura menggelar study tour ke Taman Matahari Puncak, Bogor.

Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo menjelaskan, Firman diringkus dari tempat persembunyiannya di Perumahan Citra Indah City Bukit Menteng Blok A1 Nomor 49, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Firman dilaporkan panitia acara perpisahan SDN 03 Jatirasa karena telah membawa kabur uang kegiatan Rp39 juta pada 25 Mei 2016 untuk keperluan study tour siswa kelas 6.

"Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan jasa transportasi dan event organizer (EO) lewat CV Pelangi Permata Tour," kata Aslan kepada wartawan, Kamis 9 juni 2016 kemarin. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diperantarai oleh Jodi Cahyo Sriyono yang merupakan rekan panitia kegiatan.

Saat itu, kata dia, pelaku bertemu dengan Ketua Panitia Perpisahan SDN Jatirasa di Perumahan Kemang Ifi Graha Blok D2 Nomor 34A RT 09/14, Jatiasih. Dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan sanggup menyelenggarakan acara perpisahan 153 murid.

Kemudian korban sepakat menyerahkan biaya perjalanan kepada pelaku sebesar Rp39 juta yang diberikan secara bertahap untuk pergi ke Taman Matahari Puncak. Penyerahan tunai sebanyak empat kali, dengan rincian Rp10 juta tiga kali dan Rp6 juta satu kali.

Sedangkan melalui transfer sekali sebesar Rp3 juta. Namun hingga waktu pemberangkatan yang disepakati pada 25 Mei 2016 pukul 06.00 WIB, bus pengangkut rombongan belum juga tiba di sekolah hingga menjelang siang hari.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti empat lembar tagihan pembayaran yang dikelurkan CV Pelangi Wisata Tour senilai Rp36 juta dan satu bukti transfer rekening BCA Rp3 juta. Saat ini pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik kepolisian.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
23 menit yang lalu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
1 jam yang lalu
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
1 jam yang lalu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
2 jam yang lalu
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved