Robek Bendera Merah Putih, Kensianus Terancam 5 Tahun

Kamis, 09 Juni 2016 - 15:11 WIB
Robek Bendera Merah...
Robek Bendera Merah Putih, Kensianus Terancam 5 Tahun
A A A
KEFAMENANU - Meskipun baru ditahan sementara oleh polisi sejak kasus merobek bendera merah putih, namun nasib Kensianus Mollo, warga Naekake, Timor Tengah Utara, NTT, bakal berakhir di balik jeruji besi penjara.

Ulah Kensianus itu masuk kategori penghinaan terhadap lambang negara, dan bakal dijerat dengan salah satu pasal dalam undang-undang dengan denda sebesar Rp500 juta.

"Kensianus (pelaku) akan dijerat Pasal 66 UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasubaghumas Polres TTU Iptu Petrus Liu, Kamis (9/6/2016).

Sebelumnya diberitakan, Kensianus Mollo, mantan Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Naekake A, Kecamatan Mutis, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan alasannya mencopot paksa dan merobek bendera Merah Putih yang sedang berkibar di Kantor Desa Naekake B pada 2 Juni 2016.

Kensianus kecewa karena dipecat secara sepihak dari jabatan sebagai Ketua BPD oleh kepala Desa Hermenegildus Tob, tanpa melalui rapat. Kensianus yang kecewa lalu mencari kepala desa bersangkutan namun tidak bertemu, sehingga bendera merah putih menjadi sasarannya.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
48 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved