Robek Bendera Merah Putih, Kensianus Terancam 5 Tahun

Kamis, 09 Juni 2016 - 15:11 WIB
Robek Bendera Merah...
Robek Bendera Merah Putih, Kensianus Terancam 5 Tahun
A A A
KEFAMENANU - Meskipun baru ditahan sementara oleh polisi sejak kasus merobek bendera merah putih, namun nasib Kensianus Mollo, warga Naekake, Timor Tengah Utara, NTT, bakal berakhir di balik jeruji besi penjara.

Ulah Kensianus itu masuk kategori penghinaan terhadap lambang negara, dan bakal dijerat dengan salah satu pasal dalam undang-undang dengan denda sebesar Rp500 juta.

"Kensianus (pelaku) akan dijerat Pasal 66 UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasubaghumas Polres TTU Iptu Petrus Liu, Kamis (9/6/2016).

Sebelumnya diberitakan, Kensianus Mollo, mantan Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Naekake A, Kecamatan Mutis, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan alasannya mencopot paksa dan merobek bendera Merah Putih yang sedang berkibar di Kantor Desa Naekake B pada 2 Juni 2016.

Kensianus kecewa karena dipecat secara sepihak dari jabatan sebagai Ketua BPD oleh kepala Desa Hermenegildus Tob, tanpa melalui rapat. Kensianus yang kecewa lalu mencari kepala desa bersangkutan namun tidak bertemu, sehingga bendera merah putih menjadi sasarannya.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
9 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
1 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
1 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
1 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
2 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved