Tawarkan Laptop, Sales Malah Dipaksa Oral dan Diperkosa
A
A
A
PEKANBARU - MA (19) wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai sales laptop di Kabupaten Rohul, Riau menjadi korban perkosaan saat sedang menawarkan produk milik perusahaannya. MA juga dipaksa melakukan oral seks sebelum diperkosa pria yang mengaku akan membeli produk laptop yang ditawarkan korban.
"Korban sudah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Tandun. Petugas sudah mengantongi identitas pelaku,"ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (8/6/2016).
Menurut keterangan korban ke polisi, saat itu Selasa 7 Juni 2016 korban bersama empat temannya berangkat dari Kota Duri Bengkalis ke Ujungbatu, Rohul untuk menjual produk laptop.
Tepat di salah satu warung di wilayah Tandun, Rohul, korban didatangi oleh pelaku. Pria yang diperkirakan berusia 30 tahun kemudian berniat membeli produk yang dibawa korban.
Tidak hanya dirinya, pelaku juga mengimingi kalau sejumlah temannya juga akan membeli produk yang ditawarkan korban.
Namun pelaku mengajukan sarat agar korban mau dibawa ditempat yang dimaksud. Mendengar penjelasan itu korban tertarik dan pamitan ke temannya untuk menjual produknya.
Kemudian pergilah keduanya dengan sepeda motor pelaku. Namun saat melintas di sebuah perkebunan perusahaan pelaku menghentikan sepeda motornya.
"Saat itulah pelaku yang sudah merencanakan aksinya langsung menarik tangan korban. Pelaku langsung membawa korban ke tengah perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks. Korban melawan dengan memukul pipi pelaku. Namun tersangka tidak bergeming dan mengancam akan membunuh jika korban tidak menurut.
"Disana pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Korban terus menjerit. Ternyata teriakan itu didengar oleh sekuriti perusahaan," timpalnya.
Mengetahui ada yang datang, pelaku kemudian buru-buru mengenakan pakaian. Tidak hanya itu pelaku juga membawa lari pakaian korban.
"Dalam kasus ini kita menyita sepeda motor pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, pelakunya berinisial RH warga Tandun. Ini yang masih didalami penyidik," tukasnya.
"Korban sudah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Tandun. Petugas sudah mengantongi identitas pelaku,"ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (8/6/2016).
Menurut keterangan korban ke polisi, saat itu Selasa 7 Juni 2016 korban bersama empat temannya berangkat dari Kota Duri Bengkalis ke Ujungbatu, Rohul untuk menjual produk laptop.
Tepat di salah satu warung di wilayah Tandun, Rohul, korban didatangi oleh pelaku. Pria yang diperkirakan berusia 30 tahun kemudian berniat membeli produk yang dibawa korban.
Tidak hanya dirinya, pelaku juga mengimingi kalau sejumlah temannya juga akan membeli produk yang ditawarkan korban.
Namun pelaku mengajukan sarat agar korban mau dibawa ditempat yang dimaksud. Mendengar penjelasan itu korban tertarik dan pamitan ke temannya untuk menjual produknya.
Kemudian pergilah keduanya dengan sepeda motor pelaku. Namun saat melintas di sebuah perkebunan perusahaan pelaku menghentikan sepeda motornya.
"Saat itulah pelaku yang sudah merencanakan aksinya langsung menarik tangan korban. Pelaku langsung membawa korban ke tengah perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks. Korban melawan dengan memukul pipi pelaku. Namun tersangka tidak bergeming dan mengancam akan membunuh jika korban tidak menurut.
"Disana pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Korban terus menjerit. Ternyata teriakan itu didengar oleh sekuriti perusahaan," timpalnya.
Mengetahui ada yang datang, pelaku kemudian buru-buru mengenakan pakaian. Tidak hanya itu pelaku juga membawa lari pakaian korban.
"Dalam kasus ini kita menyita sepeda motor pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, pelakunya berinisial RH warga Tandun. Ini yang masih didalami penyidik," tukasnya.
(sms)