Banyak Ditemukan Tulisan Provokasi, Mobil Oknum PNS Ini Ditahan
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Mobil milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) Pirman Pane, dengan nomor polisi BB 509 LR ditahan Polres Kota Padangsidimpuan. Karena di dinding mobil tersebut banyak ditemukan tulisan provokasi yang mengarah ke SARA.
Menurut pantauan, sebagian besar tulisan yang tertera di dinding mobil miliknya tersebut berisi upatan kepada seorang oknum anggota polisi beragama tertentu yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel. Dalam tulisannya, pelaku menuduh oknum polisi tersebut melarikan istri dan anaknya.
Selanjutnya, di mobil itu juga ditemukan kalimat agar pihak kepolisian (Polres Tapsel) segera menghukum oknum polisi yang membawa kabur istri dan anaknya tersebut.
Kasat Intel Polresta Padangsidimpuan AKP Zuhairi mengatakan, mobil tersebut ditemukan di depan Masjid Raya Al Abrar. Menurutnya, ketika ditemukan, pemilik mobil tersebut meninggalkan sejumlah kertas yang berisi tulisan.
“Seluruh dinding mobil tersebut diisi dengan tulisan provokasi, apalagi tulisannya itu melibatkan agama, sehingga kami memutuskan untuk menahan mobil itu,” tuturnya.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya mobil tersebut terpaksa ditahan.
“Untuk menghindari warga ada yang terprovokasi, maka mobil itu terpaksa ditahan,” ujarnya. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil, namun, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kepolisian, pemilik mobil mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, sulit bagi penyidik Polres Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan, mengingat kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Informasi yang diperoleh, pemilik mobil saat ini sudah mengalami gangguan jiwa, ditambah lagi kasus tersebut berawal dari wilayah hukum Polres Tapsel,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon selulernya belum bisa dihubungi
Menurut pantauan, sebagian besar tulisan yang tertera di dinding mobil miliknya tersebut berisi upatan kepada seorang oknum anggota polisi beragama tertentu yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel. Dalam tulisannya, pelaku menuduh oknum polisi tersebut melarikan istri dan anaknya.
Selanjutnya, di mobil itu juga ditemukan kalimat agar pihak kepolisian (Polres Tapsel) segera menghukum oknum polisi yang membawa kabur istri dan anaknya tersebut.
Kasat Intel Polresta Padangsidimpuan AKP Zuhairi mengatakan, mobil tersebut ditemukan di depan Masjid Raya Al Abrar. Menurutnya, ketika ditemukan, pemilik mobil tersebut meninggalkan sejumlah kertas yang berisi tulisan.
“Seluruh dinding mobil tersebut diisi dengan tulisan provokasi, apalagi tulisannya itu melibatkan agama, sehingga kami memutuskan untuk menahan mobil itu,” tuturnya.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya mobil tersebut terpaksa ditahan.
“Untuk menghindari warga ada yang terprovokasi, maka mobil itu terpaksa ditahan,” ujarnya. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil, namun, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kepolisian, pemilik mobil mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, sulit bagi penyidik Polres Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan, mengingat kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Informasi yang diperoleh, pemilik mobil saat ini sudah mengalami gangguan jiwa, ditambah lagi kasus tersebut berawal dari wilayah hukum Polres Tapsel,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon selulernya belum bisa dihubungi
(sms)