Takjil Berbahan Pewarna Tekstil Ditemukan di Serang

Selasa, 07 Juni 2016 - 14:53 WIB
Takjil Berbahan Pewarna Tekstil Ditemukan di Serang
Takjil Berbahan Pewarna Tekstil Ditemukan di Serang
A A A
SERANG - Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Provinsi Banten bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan zat pewarna berbahaya di makanan untuk berbuka puasa, saat melakukan sidak di Pasar Lama, Kota Serang, Banten.

Kasubid Keamanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Banten, Liem Elfiza mengatakan, sidak produk makanan mengambil sample 15 jenis makanan yang disinyalir pengolahannya menggunakan zat kimia berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow.

Dari hasil pengetesan didapatkan dua jenis makanan positif mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil berbahaya, yakni pacar cina, dan terasi.

"Dua makanan ini setelah dicek mengandung zat kimia rhodamin B yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil, dan jika dikonsumsi dapat menyebabkan kanker, bahkan jika sering dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Liem kepada wartawan. Selasa (7/6/2016).

Selain pasar tradisional, tim gabungan juga melakukan inspeksi mendadak disejumlah minimarket dan super market yang berada di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan kemasan makanan yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak dijual, serta makanan yang sudah kadaluarsa yang masih dijual.

"Semua makanan itu kita tarik, dan memberikan surat teguran kepada pengelola, jika ditemukan lagi, akan kita tindak tegas," ujarnya

Kedepannya, untuk memberikan rasa aman, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terutama di bulan Ramadhan.

"Peran masyarakat juga penting, jika menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya laporkan ke kami, dan juga tetap teliti memilih makanan," tukasnya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0227 seconds (0.1#10.140)