Jelang Ramadhan, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras
A
A
A
GARUT - Lebih dari 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Ribuan botol miras tersebut diperoleh dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama tiga bulan di beberapa titik.
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman menyatakan, peredaran miras cukup marak. Ia mengatakan pihaknya akan terus mewaspadai peredaran minuman haram ini jelang Ramadhan.
"Kami bersama pemerintah daerah, Satpol PP, unsur TNI, beserta elemen masyarakat selalu berkoordinasi terkait peredaran miras ini. Sejak awal 2016, kami sudah rutin melakukan operasi untuk mencegah peredaran minuman keras masuk ke Garut," kata Arif, Jumat (3/6/2016).
Menurut Arif, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan minuman beralkohol di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Hal ini dilakukan agar warga bisa langsung mengetahui, apalagi beberapa hari lalu terdapat aksi damai dari para santri yang meminta penghentian peredaran minuman beralkohol.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa. Dari minuman ini kriminalitas bisa terjadi. Kalau masih beredar, akan kami sikat lagi. Apalagi sudah ada perdanya, jadi harus diberantas," ucapnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui peredaran minuman keras di Kabupaten Garut sangat luar biasa. Untuk menekan peredaran miras, lanjut Rudy, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan Polres Garut.
"Sudah ada Perda Nomor 13 Tahun 2015 yang menyatakan minuman alkohol lebih dari nol persen tak boleh beredar," kata Rudy.
Diakui Rudy banyaknya peredaran minuman keras bukan karena sanksi yang diberikan kurang maksimal, namun karena banyak penjual minuman keras yang mengedarkannya secara sembunyi-sembunyi.
"Penjualan miras saat ini marak dilakukan dengan cara tersembunyi. Misalnya hanya menggunakan plastik hingga jeriken. Jadi memang agak sulit terdeteksi petugas," ucapnya.
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman menyatakan, peredaran miras cukup marak. Ia mengatakan pihaknya akan terus mewaspadai peredaran minuman haram ini jelang Ramadhan.
"Kami bersama pemerintah daerah, Satpol PP, unsur TNI, beserta elemen masyarakat selalu berkoordinasi terkait peredaran miras ini. Sejak awal 2016, kami sudah rutin melakukan operasi untuk mencegah peredaran minuman keras masuk ke Garut," kata Arif, Jumat (3/6/2016).
Menurut Arif, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan minuman beralkohol di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Hal ini dilakukan agar warga bisa langsung mengetahui, apalagi beberapa hari lalu terdapat aksi damai dari para santri yang meminta penghentian peredaran minuman beralkohol.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa. Dari minuman ini kriminalitas bisa terjadi. Kalau masih beredar, akan kami sikat lagi. Apalagi sudah ada perdanya, jadi harus diberantas," ucapnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui peredaran minuman keras di Kabupaten Garut sangat luar biasa. Untuk menekan peredaran miras, lanjut Rudy, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan Polres Garut.
"Sudah ada Perda Nomor 13 Tahun 2015 yang menyatakan minuman alkohol lebih dari nol persen tak boleh beredar," kata Rudy.
Diakui Rudy banyaknya peredaran minuman keras bukan karena sanksi yang diberikan kurang maksimal, namun karena banyak penjual minuman keras yang mengedarkannya secara sembunyi-sembunyi.
"Penjualan miras saat ini marak dilakukan dengan cara tersembunyi. Misalnya hanya menggunakan plastik hingga jeriken. Jadi memang agak sulit terdeteksi petugas," ucapnya.
(zik)