Keok Digugat Nelayan, Ahok Ngotot Lanjutkan Proyek Reklamasi

Selasa, 31 Mei 2016 - 20:26 WIB
Keok Digugat Nelayan,...
Keok Digugat Nelayan, Ahok Ngotot Lanjutkan Proyek Reklamasi
A A A
JAKARTA - Kendati kalah digugat oleh nelayan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tetap akan melanjutkan proyek reklamasi.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

"Kalau sampai itu (gugatan reklamasi) kita kalah, seneng saya. Reklamasi mah jalan terus," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Bahkan Ahok mengatakan kembali jika di seluruh dunia harus ada reklamasi. Namun Ahok mengakui sudah kapok memberi izin prinsip reklamasi kepada swasta.

Bahkan dirinya berencana DKI akan mengerjakan sendiri proyek reklamasi. "Saya enggak mau kasih swasta lagi," tegasnya.

Reklamasi, lanjutnya, akan dikelola sendiri oleh Pemprov DKI karena keuntungannya cukup tinggi. "Kalau dikelola swasta cuma dapat keuntungan 15 persen tapi kalau dikelola sendiri bisa dapat 100 persen," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang diajukan nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Ketua Majelis Hakim, Adhi Budi Sulistyo, mengabulkan gugatan penggugat satu sampai lima dari tujuh penggugat yang ada. Sementara dua penggugat Kiara dan Walhi dikeluarkan sebagai penggugat karena Kiara, tidak mempunyai legal standing. Sedangkan Walhi menggugat setelah 142 hari gugatan yang berarti gugatan telah kadaluarsa.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
6 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
6 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
8 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
10 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
10 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved