Siswi SMP Disekap Guru di Ruang Kepsek Lalu Disodomi

Jum'at, 27 Mei 2016 - 18:03 WIB
Siswi SMP Disekap Guru...
Siswi SMP Disekap Guru di Ruang Kepsek Lalu Disodomi
A A A
MEDAN - Seorang guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga mencabuli/memperkosa siswi, mantan anak didiknya, warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Kota.

Kepada wartawan, korban mengaku cerita tentang pencabulan yang dilakukan gurunya itu berawal dari penemuan HP miliknya (korban) saat guru BP tersebut melakukan razia di sekolahnya.

“Ada razia HP di sekolah, nah kebetulan HP aku itu dipinjam temanku bernama Zm, tertangkap sama bapak itu (pelaku). Lalu setelah temanku diinterogasi, giliranku yang dipanggil dari ruang kelas saat jam belajar,” kata dia, Jumat (27/5/2016).

Sejak dipanggil hingga jam belajar usai, pelaku tidak memperbolehkannya keluar dari ruang kepala sekolah. Ketika itu, guru BP tersebut menanyakan perihal penemuan HP nya yang sudah dilarang pihak sekolah.

“Aku sebenarnya tidak mau bawa HP, karena sudah dilarang. Tetapi orangtuaku menyuruhku agar selalu bawa HP. Sebab, saat ini aku mengidap penyakit asma. Jadi fungsi HP itu agar aku bisa komunikasi dengan mamak apabila penyakitku kambuh,” terangnya.

Namun, hingga seluruh aktivitas di sekolah itu selesai, korban tak kunjung dipulangkan. Bahkan, dari interogasi seputar penggunaan HP, guru BP tersebut malah meraba korban, dan langsung menyodominya.

Saat itu, korban sempat menjerit kesakitan. Namun, karena ancaman pelaku, korban akhirnya tutup mulut. “Aku sudah kelas tiga bang, bapak itu mengancam kalau aku teriak tidak akan meluluskanku dari sekolah," terangnya.

Dia menyebut, aksi pemerkosaan itu sudah dilakukan pelaku sebanyak enam kali. Lokasinya sama, aksi pertama di ruang kepala sekolah, sedangkan sisanya dilakukan di ruang kerja pelaku.

“Banyak juga teman-temanku yang bilang kalau pelaku seorang pria yang punya kelainan seks. Mungkin bukan aku saja korbannya, tetapi hanya aku yang berani melapor ke polisi,” bebernya.

Sementara itu, orangtua korban mengaku akibat perbuatan pelaku pihaknya telah melapor ke polisi dengan Nomor: LP/II/2016/SU/Resta Medan/Sek Patumbak.

“Itu bukti laporan kami ke Polsek Patumbak, setelah saya mendengar cerita itu langsung dari anak saya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan dan Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut Muslim Harahap mengatakan, peristiwa itu telah disampaikan ke Polsek Patumbak sejak bulan Februari lalu.

"Tetapi hingga kini pelaku belum ditangkap. Saya dapat informasi, ternyata pelakunya sudah melarikan diri. Padahal, kasus ini sengaja ditutupi ke media, sebelum pelakunya ditangkap. Ternyata malah sudah kabur duluan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Milson Pasaribu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sebab, untuk membuktikan kebenaran dari kejadian tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Tidak mudah untuk menindak lanjutinya, kita tunggu proses penyelidikan ya. Karena saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam menangani kasus itu pihaknya telah meminta bantuan KPAID. "Kami (Polisi) sudah meminta bantuan KPAID untuk menelusuri kasus ini untuk mendampingi," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7475 seconds (0.1#10.140)