Bupati Purwakarta Setuju Pelaku Pemerkosaan Dikebiri, Ini Alasannya

Kamis, 26 Mei 2016 - 20:10 WIB
Bupati Purwakarta Setuju Pelaku Pemerkosaan Dikebiri, Ini Alasannya
Bupati Purwakarta Setuju Pelaku Pemerkosaan Dikebiri, Ini Alasannya
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan setuju hukuman tegas bagi para pelaku kejahatan seksual, terutama hukuman kebiri. Hukuman itu dinilai setimpal atas perbuatan pelaku.

"Saya setuju hukuman untuk pemerkosa itu dikebiri. Sejak dulu saya menggagas itu. Jadi perpu tentang itu sangat tepat, Presiden bisa membaca yang menjadi kegelisahan nurani masyarakat," kata Dedi, di Bandung, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, pasti ada pro dan kontra dalam menyikapi aturan tegas bagi pelaku kejahatan seksual. Tapi dia menyoroti pihak yang tidak setuju jika pelaku kejahatan seksual dikebiri.

"Andaikan ada pro-kontra itu biasa. Mungkin yang enggak setuju itu ingin diperkosa," sindirnya.

Dedi mengatakan, kejahatan seksual berbeda dengan kejahatan biasa. Dalam kejahatan seksual, kasusnya relatif lebih mudah terungkap. Bahkan sangat jarang terjadi salah tangkap terhadap pelaku.

"Karena kejahatannya seksual, maka yang dihukum seksualnya (dengan cara dikebiri). Tapi kan dia (pelaku) tidak kehilangan produktivitasnya. Hidupnya bisa lebih bermanfaat dibanding hukuman mati," jelas Dedi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9353 seconds (0.1#10.140)