Bupati Purwakarta Setuju Pelaku Pemerkosaan Dikebiri, Ini Alasannya

Kamis, 26 Mei 2016 - 20:10 WIB
Bupati Purwakarta Setuju...
Bupati Purwakarta Setuju Pelaku Pemerkosaan Dikebiri, Ini Alasannya
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan setuju hukuman tegas bagi para pelaku kejahatan seksual, terutama hukuman kebiri. Hukuman itu dinilai setimpal atas perbuatan pelaku.

"Saya setuju hukuman untuk pemerkosa itu dikebiri. Sejak dulu saya menggagas itu. Jadi perpu tentang itu sangat tepat, Presiden bisa membaca yang menjadi kegelisahan nurani masyarakat," kata Dedi, di Bandung, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, pasti ada pro dan kontra dalam menyikapi aturan tegas bagi pelaku kejahatan seksual. Tapi dia menyoroti pihak yang tidak setuju jika pelaku kejahatan seksual dikebiri.

"Andaikan ada pro-kontra itu biasa. Mungkin yang enggak setuju itu ingin diperkosa," sindirnya.

Dedi mengatakan, kejahatan seksual berbeda dengan kejahatan biasa. Dalam kejahatan seksual, kasusnya relatif lebih mudah terungkap. Bahkan sangat jarang terjadi salah tangkap terhadap pelaku.

"Karena kejahatannya seksual, maka yang dihukum seksualnya (dengan cara dikebiri). Tapi kan dia (pelaku) tidak kehilangan produktivitasnya. Hidupnya bisa lebih bermanfaat dibanding hukuman mati," jelas Dedi.
(san)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
43 menit yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
3 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved