Merasa Dihantui, Pemerkosa Yuyun Menyerahkan Diri
A
A
A
BENGKULU - Satu dari dua tersangka pemerkosa dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP asal Desa Kasie Kasibun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong yang masih buron akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku menyerahkan diri setelah sempat buron selama 45 hari. Pelaku diketahui berinisial JR (13). Dengan didampingi oleh keluarganya, JR menyerahkan diri Polsek Padang Ulak Tanding, sekira pukul 07.30 Wib.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto menyampaikan, dari keterangan tersangka kepada keluarganya, sejak 12 rekannya ditangkap polisi JR ketakutan dan melarikan diri ke dalam hutan di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Selama pelariannya, tersangka JR hanya makan tanaman yang bisa dimakan di dalam hutan, seperti umbut kelapa. Merasa dihantui dan kejer rasa takut, dan pihak keluarga terus berupaya mencari keberadaan JR.
Akhirnya, JR ditemukan pihak keluarga yang langsung menggiringnya ke kantor polisi. Sementara seorang tersangka lain yang berinisial FN hingga kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku menyerahkan diri setelah sempat buron selama 45 hari. Pelaku diketahui berinisial JR (13). Dengan didampingi oleh keluarganya, JR menyerahkan diri Polsek Padang Ulak Tanding, sekira pukul 07.30 Wib.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto menyampaikan, dari keterangan tersangka kepada keluarganya, sejak 12 rekannya ditangkap polisi JR ketakutan dan melarikan diri ke dalam hutan di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Selama pelariannya, tersangka JR hanya makan tanaman yang bisa dimakan di dalam hutan, seperti umbut kelapa. Merasa dihantui dan kejer rasa takut, dan pihak keluarga terus berupaya mencari keberadaan JR.
Akhirnya, JR ditemukan pihak keluarga yang langsung menggiringnya ke kantor polisi. Sementara seorang tersangka lain yang berinisial FN hingga kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
(san)