Bejat! Pria Ini Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:11 WIB
loading...
Bejat! Pria Ini Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil
END (51) pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tak berkutik saat ditangkap polisi. END ditangkap karena diduga telah memperkosa RK (24), wanita keterbelakangan mental hingga hamil. Foto SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - END (51) pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) tak berkutik saat ditangkap polisi. END ditangkap karena diduga telah memperkosa RK (24), wanita keterbelakangan mental hingga hamil dan kini sudah melahirkan.

Keluarga korban RK mengatakan permerkosaan yang dilakukan END itu terungkap setelah salah satu anak pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu diceritakan kalau ayahnya telah memerkosa korban. "Alasannya menceritakan hal itu karena pelaku selama ini selalu ketakutan dan tidak tenang," katanya, Jumat (15/10/2021).

Selain itu, anaknya END ini juga menanyakan kondisi korban apakah yang bersangkutan hamil atau tidak. Keluarga pun langsung berinisiatif memeriksakan kondisi korban. "Selama ini kehamilannya itu tidak diketahui keluarga. Apalagi korban ini mengalami keterbelakangan mental ," katanya

Menurutnya, perbuatan asusila itu ternyata sudah dilakukan pelaku END berulang kali sejak Januari hingga Mei 2021. Setelah hal itu diketahui keluarga korban berusaha melakukan mediasi dengan keluarga pelaku. "Tapi pelaku ternyata melarikan diri. Sehiingga diputuskan melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Menurutnya, korban mengamai keterbelakangan mental dan saat ini sudah melahirkan.

Dikatakan Efrannedy, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap pelaku NDE di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (14/10-2021) sekitar 04.00 WIB.

"Terdapat juga satu unit senjata api rakitan yang diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)