Diduga Banyak Calo, Disdukcapil Kabupaten Bima Digeruduk Warga.
A
A
A
BIMA - Sejumlah warga di Bima, Nusa Tenggara Barat, menggereduk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Warga yang datang sempat mendobrak dan menendang pintu salah satu ruangan dinas setempat. Sehingga akibat aksi ini, warga dan pegawai Disdukcapil sempat terlibat adu mulut.
Aksi warga ini lantaran mereka kesal dengan pelayanan pegawai di dinas setempat yang dinilai amburadul.
Warga juga menilai ada banyak pegawai setempat yang diduga sebagai calo dalam pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
"Kami menduga banyak calo dari pegawai Disdukcapil dalam pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Hal ini terbukti saat kami lihat, beberapa warga yang datang belakangan bisa diurus lebih cepat urusannya oleh pegawai setempat hanya dengan memberi imbalan sejumlah uang," ujar Habe Bolo, salah seorang warga.
Padahal kata Habe, masih banyak warga lainnya yang lebih dulu mendaftar bahkan menunggu berminggu-minggu. "Namun belum juga mendapatkan e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang dimaksud," katanya.
Selain itu, lanjut Habe, di Disdukcapil Kabupaten Bima juga diduga terjadi pungutan liar. "Segala urusan selalu dipungut biaya padahal sebagian urusan sudah digratiskan," pungkasnya.
Warga yang datang sempat mendobrak dan menendang pintu salah satu ruangan dinas setempat. Sehingga akibat aksi ini, warga dan pegawai Disdukcapil sempat terlibat adu mulut.
Aksi warga ini lantaran mereka kesal dengan pelayanan pegawai di dinas setempat yang dinilai amburadul.
Warga juga menilai ada banyak pegawai setempat yang diduga sebagai calo dalam pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
"Kami menduga banyak calo dari pegawai Disdukcapil dalam pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Hal ini terbukti saat kami lihat, beberapa warga yang datang belakangan bisa diurus lebih cepat urusannya oleh pegawai setempat hanya dengan memberi imbalan sejumlah uang," ujar Habe Bolo, salah seorang warga.
Padahal kata Habe, masih banyak warga lainnya yang lebih dulu mendaftar bahkan menunggu berminggu-minggu. "Namun belum juga mendapatkan e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang dimaksud," katanya.
Selain itu, lanjut Habe, di Disdukcapil Kabupaten Bima juga diduga terjadi pungutan liar. "Segala urusan selalu dipungut biaya padahal sebagian urusan sudah digratiskan," pungkasnya.
(nag)