Tiga Pulau Reklamasi Disegel, Ahok Klaim Bukan karena Izin

Kamis, 12 Mei 2016 - 14:36 WIB
Tiga Pulau Reklamasi...
Tiga Pulau Reklamasi Disegel, Ahok Klaim Bukan karena Izin
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, penyegelan terhadap tiga pulau reklamasi C, D dan G oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak terkait masalah izin.

Menurut Ahok, penyegelan dilakukan selama 120 hari agar pengembang memperbaiki tehnik kerja mereka agar sesuai dengan Amdal yang dikeluarkan.

"Jadi kita bukan membicarakan izin ini. Kita membicarakan aturan, persoalan adalah, teknik reklamasinya salah. Enggak salah lah. Agak sedikit menyimpang dari Amdal," ujar Ahok di Jakarta Timur, Kamis (12/5/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut jika nantinya para pengembang yang melakukan reklamasi tersebut untuk memperbaiki teknik kerja mereka.

"Saya kira penyegelan sesuai karena dianggap melanggar, kerja di lapangan, dengan Amdal yang ada. Makanya, mereka diminta, kalau enggak salah, 120 hari untuk memperbaiki cara teknik kerjanya. Supaya mirip dengan kajian Amdal," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
1 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
13 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
15 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
20 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
21 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
23 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved