Diintai Seminggu, Praktik Aborsi yang Berjalan 15 Tahun Digerebek Polisi
Senin, 09 Mei 2016 - 14:24 WIB
Diintai Seminggu, Praktik Aborsi yang Berjalan 15 Tahun Digerebek Polisi
A
A
A
MEDAN - Praktik aborsi Ilegal yang sudah beroperasi 15 tahun berhasil diungkap Polisi di Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Desa Sei Mayang, Kabupaten Deliserdang. Dua dokter satu pasien dan empat perawat berhasil diamankan Polisi, Senin (9/5/2016).
M Banjarnahor salah satu warga sekitar lokasi mengatakan, Klinik dan ruang bersalin "Budi Mulia" ini sudah beroperasi sejak 15 tahun lalu.
Saat itu klinik dengan nomor izin RA .0201.10.1459 itu diketahui milik dr Jihar Sinaga dan dr Ericson Sinaga
"Rumor aborsi yang dilakukan klinik ini memang sudah lama berhembus. Tetapi baru hari ini bisa terungkap," kata dia.
Menurutnya, meski sudah lama beroperasi namun warga sekitar tidak mengetahui dimana lokasi pembuangan janin yang diaborsi pelaku. "Kami tidak tau kalau soal itu, yang kami tau memang klinik itu sering didatangi wanita muda," ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, terungkapnya praktek aborsi itu setelah adanya laporan dari warga. Kemudian dilakukan pengintaian selama seminggu sebelum menggerebeknya.
"Ada laporan warga, kemudian kita tindak lanjuti dan kita intai selama seminggu. Baru digerebek," kata dia.
Dia menjelaskan, setelah digerebek pihaknya mengamankan dua dokter umum (pemilik), perawat dan pasien yang sedang obname untuk pemulihan setelah aborsi.
"Korban itu baru saja aborsi berinisial R Boru Siregar (21), (karyawan pabrik). Saat ini kita sedang membongkar septic tank. Karena di dalam itulah janin tersebut dibuang," pungkasnya.
M Banjarnahor salah satu warga sekitar lokasi mengatakan, Klinik dan ruang bersalin "Budi Mulia" ini sudah beroperasi sejak 15 tahun lalu.
Saat itu klinik dengan nomor izin RA .0201.10.1459 itu diketahui milik dr Jihar Sinaga dan dr Ericson Sinaga
"Rumor aborsi yang dilakukan klinik ini memang sudah lama berhembus. Tetapi baru hari ini bisa terungkap," kata dia.
Menurutnya, meski sudah lama beroperasi namun warga sekitar tidak mengetahui dimana lokasi pembuangan janin yang diaborsi pelaku. "Kami tidak tau kalau soal itu, yang kami tau memang klinik itu sering didatangi wanita muda," ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, terungkapnya praktek aborsi itu setelah adanya laporan dari warga. Kemudian dilakukan pengintaian selama seminggu sebelum menggerebeknya.
"Ada laporan warga, kemudian kita tindak lanjuti dan kita intai selama seminggu. Baru digerebek," kata dia.
Dia menjelaskan, setelah digerebek pihaknya mengamankan dua dokter umum (pemilik), perawat dan pasien yang sedang obname untuk pemulihan setelah aborsi.
"Korban itu baru saja aborsi berinisial R Boru Siregar (21), (karyawan pabrik). Saat ini kita sedang membongkar septic tank. Karena di dalam itulah janin tersebut dibuang," pungkasnya.
(nag)